MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam menekan angka kasus HIV/AIDS dengan memperkuat kolaborasi bersama Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) melalui mekanisme kontrak sosial berbasis Swakelola Tipe III.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk inovasi untuk memastikan keberlanjutan program pencegahan dan penanganan HIV di tingkat daerah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) khusus terkait HIV/AIDS yang akan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum kuat untuk mempercepat penanggulangan penyakit dan memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat.
“Dengan berbagai dinamika yang ada, saya pastikan Perda HIV/AIDS akan berjalan.
Ini menjadi dasar agar pemerintah dan Dinas Kesehatan bekerja maksimal dalam mencegah dan menangani kasus di Makassar,” ujar Munafri di Balai Kota, Senin (3/11).
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, OMS, dan penerima manfaat menjadi kunci penting agar persoalan HIV bisa ditangani secara komprehensif.
Tantangan terbesar, kata dia, adalah masih rendahnya keterbukaan sebagian pengidap HIV dalam mengungkap status kesehatannya, sehingga dibutuhkan sosialisasi masif di berbagai lapisan masyarakat.
Wali Kota Makassar Dorong Dinas Perdagangan Cetak Duta Lokal Promosikan Brand Daerah ke Pasar Dunia
Irjen Pol Djuhandhani Tiga Tahun Pangkat Bintang 1, Tembus Bintang 2 Jadi Kapolda Sulsel
Data Dinas Kesehatan Kota Makassar menunjukkan penurunan signifikan kasus HIV dalam tiga tahun terakhir — dari 1.015 kasus pada 2023, menjadi 925 kasus di 2024, dan 454 kasus hingga pertengahan 2025.
Sementara itu, Direktur PKBI Sulawesi Selatan, Andi Iskandar Harun, menilai penerapan Swakelola Tipe III akan memperkuat koordinasi antar pihak.
Mekanisme ini memungkinkan pemerintah daerah bermitra langsung dengan OMS yang berpengalaman di lapangan, dengan sistem pelaporan dan akuntabilitas yang transparan.
“Dengan berkurangnya dukungan global fund, pemerintah daerah harus mulai mengadopsi model pendanaan domestik seperti Swakelola Tipe III. Ini solusi nyata agar program tetap berkelanjutan,” jelas Iskandar.
Upaya kolaboratif ini diharapkan mampu mempercepat tercapainya target “Three Zeroes” 2030 — tanpa infeksi baru, tanpa kematian akibat AIDS, dan tanpa stigma terhadap pengidap HIV di
Kota Makassar.
















