BERITA KOTA ONLINE, MAKASSAR – Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate yang dibackup Intelmob Sat Brimobda Sulsel kembali menunjukkan kinerjanya dengan meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Makassar.
Pelaku yang diamankan yakni lelaki berinisial H alias B (28), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate.
Ia ditangkap personel Opsnal Polsek Tamalate pada Jumat (20/2/2026) setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian polisi.
BACA JUGA:
Ketua BEM UGM Minta UNICEF Hapus MBG, Menteri HAM Pigai Sebut Tidak Masuk Akal

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, S.Sos, Sabtu (21/2/2026), mengungkapkan bahwa penangkapan H alias B merupakan hasil pengembangan dari penangkapan rekannya, AM (33), yang lebih dahulu diamankan dalam kasus serupa.
“Yang diamankan ini adalah H alias B yang merupakan rekan AM yang sebelumnya telah lebih dulu diamankan. Keduanya diduga kuat terlibat dalam sejumlah aksi curas dan curanmor di wilayah hukum Polsek Tamalate,” ujar Iptu Abd Latif.
Saat proses pengembangan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku. H alias B dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha melawan dan melarikan diri meski telah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.
“Pelaku berusaha kabur saat dilakukan pengembangan sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur. Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, H alias B diketahui terlibat aksi curas di Jalan Kumala bersama AM. Dalam aksinya, pelaku menodong korban menggunakan senjata tajam sebelum merampas handphone dan sepeda motor milik korban.
Tak hanya itu, pelaku juga tercatat melakukan aksi curanmor di Jalan Hartaco dan Kampung Rama dengan modus mendorong lalu membawa kabur sepeda motor milik korban.
Selain itu, pelaku diduga kuat terlibat aksi jambret di Jalan Pettarani serta di wilayah Kabupaten Gowa, tepatnya sebelum Jembatan Kembar.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku saat beraksi. Saat ini H alias B telah ditahan di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Pewarta: Arifin

































































































































































































































