Tim Gabungan TNI-Polri Gowa Bongkar Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Desa Nirannuang

Tim Gabungan TNI-Polri Gowa Bongkar Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Desa Nirannuang
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman bersama Dandim 1409 Gowa dan Dandenpom Divisi 3 Kostrad menjelaskan terkait pembongkaran lokasi sabung ayam di Desa Nirannuang, saat konferensi Pers di Polsek Bontomarannu, Gowa pada Jumat (18/4/2025) (Foto: Humas).

GOWA, BERITAKOTAONLINE.ID – Tim gabungan TNI-Polri Kabupaten Gowa melakukan tindakan tegas dengan membongkar lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, pada Jumat 18 April 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya aparat keamanan dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian yang meresahkan warga.

Kegiatan pengecekan dan penindakan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Gowa, KOMPOL Gani, S.H., M.H., dan diawali dengan apel kesiapan di Mapolres Gowa.

Dalam apel tersebut, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., memberikan arahan langsung kepada seluruh personel gabungan.

Ia didampingi oleh Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto, dan Dandenpom Divisi 3 Kostrad, Mayor CPM Deka Piro Sandira, S.I.P.

Personel yang dilibatkan terdiri dari unsur TNI dan Polri, yaitu Kodim 1409 Gowa, Denpom Divisi 3 Kostrad, serta berbagai satuan di lingkungan Polres Gowa, seperti Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam, dan Seksi Humas Polres Gowa.

Setiba di lokasi, tim gabungan mendapati arena sabung ayam dalam keadaan kosong tanpa adanya aktivitas.

Meski demikian, indikasi kuat bahwa tempat tersebut sering digunakan untuk perjudian mendorong aparat untuk langsung melakukan pembongkaran.

BACA JUGA:

Kapolres Gowa Pimpin Langsung Sterilisasi Gereja Katolik di Hari Jumat Agung

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Desa Jati Cianjur: Langkah Tegas demi Lingkungan

Tindakan ini dilakukan sebagai langkah preventif agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.

“Tidak boleh ada ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apapun di Kabupaten Gowa,” tegas Kapolres Gowa saat menggelar konferensi pers usai pengecekan di Polsek Bontomarannu.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menindak segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat mengganggu ketentraman warga.

Usai pembongkaran, tim gabungan menggelar apel konsolidasi yang dipimpin oleh Dandim 1409 Gowa.

Dalam apel ini, seluruh personel melakukan evaluasi singkat atas kegiatan dan menyusun langkah-langkah lanjutan dalam pengamanan wilayah.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan tidak ada lagi aktivitas perjudian di wilayah Desa Nirannuang dan sekitarnya.

Aparat TNI dan Polri pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya suasana yang aman dan tertib di Kabupaten Gowa (*).

Syahrul | Editor: Arya R. Syah

=======================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *