Sinergitas TNI-Polri Musnahkan 25 Kg Barang Bukti Narkotika di Mapolda Sulsel

Sinergitas TNI-Polri Musnahkan 25 Kg Barang Bukti Narkotika di Mapolda Sulsel
Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko bersama Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro usai penyerahan barang bukti narkotika, Makassar, Senin (16/3/2026) (Foto: Istimewa)

BERITA KOTA ONLINE, MAKASSAR –Sinergitas antara TNI dan Polri kembali ditunjukkan dalam upaya pemberantasan narkotika di Sulawesi Selatan.

Sebanyak 25 kilogram barang bukti narkotika dimusnahkan di halaman Mapolda Sulsel, Senin (16/3/2026), usai proses penyerahan resmi dari Pangdam XIV/Hasanuddin kepada Kapolda Sulsel.

Kegiatan diawali dengan penyerahan simbolis barang bukti narkotika oleh Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayor Jenderal TNI Bangun Nawoko kepada Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, di aula Mapolda Sulsel.

Setelah itu, pemusnahan dilakukan secara terbuka di halaman Mapolda sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Acara tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel, di antaranya Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN), serta unsur TNI dari berbagai matra.

Dalam sambutannya, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika yang semakin masif.

“Kami dari TNI sangat mengapresiasi sinergitas yang telah terjalin dengan Polri dan seluruh stakeholder. Ini adalah bukti nyata bahwa kita tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan,” ujar Bangun Nawoko.

BACA JUGA:

Polda Sulsel Rotasi Pejabat, Dirreskrimsus dan Dirresnarkoba Resmi Berganti

Terbongkar di Sidang Etik: Eks Kasat Narkoba Toraja Utara Terima Setoran Rp10 Juta per Pekan dari Bandar

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus hingga pemusnahan barang bukti ini tidak lepas dari kerja sama lintas institusi.

“Sinergitas TNI-Polri dan dukungan semua pihak menjadi kunci dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi ini demi menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba,” tegas Djuhandhani.

Ia juga menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sekaligus sebagai langkah preventif agar barang bukti tidak disalahgunakan.

Selain sebagai penegakan hukum, kegiatan ini juga menjadi pesan kuat kepada masyarakat bahwa aparat tidak akan berhenti dalam memerangi narkotika.

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum terus mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Dengan dimusnahkannya puluhan kilogram narkotika tersebut, diharapkan dapat menekan peredaran gelap narkoba di Sulawesi Selatan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

Pewarta: Ady Sijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *