Sat Narkoba Polres Maros bersama Satreskrim polres maros dan Instansi terkait sidak pedagang yang menjual barang kadaluarsa.

Sat Narkoba Polres Maros bersama Satreskrim polres maros dan Instansi terkait sidak pedagang yang menjual barang kadaluarsa.

Maros Berita kotaonline-polres maros dalam.hal ini Sat resnarkoba bersama Sat Reskrim polres maros dan instansi dari Dinas perdagangan dan Dinas kesehatan maros melaksanakan Inspeksi mendadak (sidak ) di beberapa tempat Toko, penjual makanan dan minuman dalam wilayah Hukum polres maros pada Rabu tanggal 12 April 2023 sekitar pukul 10.30 Wita di wil hukum Polres Maros .

Iptu Syarifuddin .S.H. M.H. kasat resnarkoba polresa maros mengatakan Petugas yang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan adalah personil Unit Tipidter Sat Reskrim polres Maros bersama personil Sat Narkoba Polres Maros yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Maros IPTU Syarifuddin, SH, MH. dan Kanit Tipidter Sat Reskrim polres Maros Ipda Asri Arif Serta dari Dinas Perdagangan Kab. Maros dan Dinas Kesehatan Kab. Maros.

Selanjutnya,Sasaran Tempat dan barang Adapun dalam giat KRYD ( kegiatan rutin yang di tingkatkan ) tersebut dilaksanakan giat pemeriksaan bahan makanan kadaluwarsa serta makanan yang tidak dilengkapi dengan ijin edar dengan menyasar beberapa Tempat sebagai berikut :- Grand Toserba Grandmall Maros.- Toko Roti Zasyl Baker – Toko Alfamidi Jalan Dr. Ratulangi Maros.- Toko Indomaret Jl. Lanto Dg. Pasewang Maros.- Toko H.Sikkiri Jl.Ap.Pettarani Maros.

Dari Hasil yang di capai : Kemudian dari giat tersebut didapatkan beberapa Makanan yang sudah tidak layak dikonsumsi/ Kadaluarsa yang sebelumnya sudah ditarik di etalase Toko sbb :

2 ( dua ) Roti sisir mentega Arnon.

2 ( dua ) Roti Cream Meses Caramen.

1 ( Satu ) Roti Tawar Carmen Bakery

1 ( satu ) Susu Anmum Materna 400 Gram

1 ( satu ) botol Indomilk Kids,6 ( enam ) Sari Roti 2 ( Dua ) Pcs Nescafe ,7 ( Tujuh ) Pcs Fruit Tea, 2 ( Dua ) Pcs Shampo Pantene.

1 ( satu ) botol Pcs Emeron Blackshine. Ucap kasat Resnarkoba.

Adapun rekapan dan jenis barang yg diamankan di Grand Toserba Grandmall Maros belum masuk setelah terdata,dan nantinya di buatkan laporan.

Kasat resnarkoba menambahkan bahwa Tindak lanjut dari hasil temuan : Mengamankan barang / makanan yg tidak layak komsumsi / kadaluarsa ,

Membuatkan dan memberikan tanda terima penyerahan barang / makanan kepada pemilik Toko.

Membawa barang / makanan yg tidak layak komsumsi / kadaluarsa guna dilakukan pemusnahan.

Memberikan edukasi terkait dampak terhadap pelanggan / konsumen yg mengkomsumsi makanan yg kadaluarsa

Dilakukan pembinaan terhadap pemilik toko dan jika ditemukan kembali barang yg kadaluarsa di penjual belikan akan di lakukan proses hukum.

Kegiatan berakhir pukul 13.00 Wita, selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, baik dan lancar tutur . Kasat Narkoba Polres Maros IPTU SYARIFUDIN, SH, MH. (Syamsulbakhri AS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *