JAKARTA – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) hari ini menggelar aksi demonstrasi menuju Kementerian Perhubungan dan Gedung DPR RI.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran, pihak kepolisian menurunkan sebanyak 6.118 personel gabungan di wilayah Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyebut pengamanan bersifat persuasif dan tanpa penggunaan senjata api.
“Kami ingin memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Susatyo di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
BACA JUGA:
Menko Kumham Imipas Tinjau Tahanan Kerusuhan di Makassar
Siswa SMA Ngamuk Pukul Guru Wakasek di Sinjai Dikeluarkan dari Sekolah
Rekayasa lalu lintas diterapkan secara situasional, menyesuaikan kondisi di lapangan.
Warga diimbau memilih moda transportasi alternatif dan menghindari lokasi demo untuk menghindari kemacetan.
“Keselamatan dan kenyamanan bersama menjadi prioritas kami,” tambahnya.
BACA JUGA:
Prabowo Subianto Beri Apresiasi kepada Lima Menteri Usai Didepak dari Kabinet
Ada Demo Ojol di DPR-Kemenhub Hari Ini, Rekayasa Lalin Situasional
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan aksi ini juga melibatkan mahasiswa.
Demo dimulai dari Kemenhub dan bergerak ke depan Gedung DPR. Sebagai bentuk solidaritas, sebagian besar aplikasi transportasi online akan dinonaktifkan sementara hari ini.
Massa menuntut beberapa hal, antara lain agar Rancangan Undang-Undang tentang transportasi online masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026, potongan maksimal 10 persen dari aplikator, regulasi tarif antar barang dan makanan, serta audit transparansi potongan dari regulator.
Selain itu, mereka menuntut pengusutan tuntas kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan dan pergantian kepemimpinan di Kementerian Perhubungan.
Demo ojol hari ini menjadi sorotan publik, karena menggabungkan tuntutan regulasi, keadilan bagi pengemudi, dan solidaritas sosial dengan dukungan mahasiswa, sehingga keamanan dan kenyamanan warga menjadi fokus utama aparat kepolisian. (*)
Editor: Enrizal Mustafa

















