BERITA KOTA ONLINE, MAKASSAR –Tim Resmob Polsek Tamalate berhasil membongkar jaringan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.
Dalam operasi yang digelar Rabu malam (18/2/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan Mappaodang, Kecamatan Tamalate, polisi mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing berinisial Amri (33) dan Syamsuddin Dg. Tayang (51) yang diduga berperan sebagai penadah.
Penindakan dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Abd. Latif bersama personel Resmob setelah menerima serangkaian laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan dan barang berharga di sejumlah titik di wilayah Tamalate.
Laporan korban tercatat masuk sejak 16 hingga 19 Februari 2026.
IPTU Abd. Latif menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif terhadap pola kejahatan yang memiliki kemiripan modus.
“Tim Resmob melakukan profiling terhadap pelaku berdasarkan laporan korban. Hasilnya mengarah pada pelaku utama yang kemudian berhasil kami amankan bersama penadah,” ujarnya.
BACA JUGA:
Kapolsek Tamalate dan Bhayangkari Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H
Atraksi Budaya Barongsai Hibur Penumpang di Bandara Sam Ratulangi
Prabowo Ucapkan Selamat Imlek 2577 Kongzili, Ajak Perkuat Persatuan di Tahun Kuda Api

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui terlibat dalam sejumlah aksi kriminal, mulai dari perampasan telepon genggam dan sepeda motor dengan ancaman senjata tajam hingga pencurian kendaraan di area tempat ibadah, rumah kos, dan permukiman warga.
Modus lain yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kendaraan.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, dua unit sepeda motor, serta sebilah senjata tajam yang diduga digunakan saat beraksi.
Sementara itu, dua rekan pelaku berinisial B dan F masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kini dalam pengejaran aparat.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk alur penjualan kendaraan hasil curian,” tegas IPTU Abd. Latif.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan dan menyimpan barang berharga.
Proses penyidikan masih berlangsung guna memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat diungkap demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Makassar. (Rls)
Pewarta: Arifin

































































































































































































































