Relokasi Pasar GOR Sudiang Masih Wacana, Kadispora Minta Masukan dari Asosiasi Pedagang

Relokasi Pasar GOR Sudiang Masih Wacana, Kadispora Minta Masukan dari Asosiasi Pedagang
Aktivitas para pedagang dan pengunjung di pasar pagi kawasan GOR Sudiang yang dikelola UPT Dispora Sulsel. Kadispora dalam keterangannya minta asosiasi pedagang terlibat bahas jalan terbaik, Selasa (22/7/2025) (Foto: Redaksi)

MAKASSARRencana relokasi pasar di kawasan GOR Sudiang, Makassar, hingga kini masih menjadi wacana yang belum difinalkan. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suherman menegaskan bahwa belum ada kebijakan resmi yang diambil, dan proses diskusi terbuka masih akan terus dikedepankan.

Dalam keterangan resminya, Suherman menyampaikan bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga membuka ruang partisipasi publik, terutama dari para pedagang yang selama ini beraktivitas di pasar pagi dan malam kawasan GOR Sudiang.

Ia menilai, masukan dari asosiasi pedagang sangat penting sebelum keputusan apapun diambil.

“Memang saya pernah menyampaikan soal kemungkinan relokasi, tetapi saya tegaskan, belum ada keputusan apa-apa. Ini masih dalam tahap diskusi terbuka. Kami akan mengundang perwakilan asosiasi pedagang, aktivis pemerhati sosial, dan media untuk membahas bersama opsi terbaik,” ungkap Suherman, dalam keterangannya dikutip, Senin (22/7/2025).

Diketahui, kawasan GOR Sudiang sendiri berada di atas lahan milik Pemprov Sulsel seluas 74 hektare. Saat ini, pasar pagi dan malam di kawasan tersebut dikelola oleh UPT Dispora berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas.

Data internal menyebutkan terdapat 548 stand pedagang pagi dan 129 stand pedagang malam.

Kadispora juga menyampaikan bahwa wacana penataan kawasan sejalan dengan rencana pembangunan Stadion Baru di GOR Sudiang.

Namun, ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Kita ingin mengembalikan fungsi utama lahan ini sebagai sport center sesuai desain awal. Tapi saya juga paham banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari pasar ini. Maka dari itu, semua harus dibicarakan secara terbuka,” ujarnya.

BACA JUGA:

Pemerhati Sosial Nilai Camat Tamalate Langgar Prinsip Kehati-hatian Terkait Penertiban Pasar Malam

Polisi Tangkap Maling Kabel BTS Milik Telkomsel, Indosat dan XL di Jeneponto

Terkait pendapatan asli daerah (PAD), Suherman menjelaskan bahwa target Dispora Sulsel tahun 2025 adalah Rp680 juta.

Hingga pertengahan tahun ini, realisasi baru mencapai sekitar Rp330 juta atau 48%. Sumber PAD berasal dari sewa lapak, parkir, dan pemanfaatan lahan kegiatan lainnya.

Menanggapi keluhan kemacetan di sekitar GOR saat pasar berlangsung, Kadispora menyebut bahwa sebagian besar titik kemacetan berada di luar pagar GOR yang merupakan kewenangan Pemkot Makassar. Namun demikian, pihaknya siap berkoordinasi untuk mencari solusi bersama.

“Kalau macet di luar pagar, itu wilayah Pemkot. Tapi kami tetap terbuka untuk koordinasi lintas instansi demi kenyamanan masyarakat,” kata dia.

Kadispora juga mengajak semua pihak, termasuk asosiasi pedagang, untuk ikut mengawasi dan menyumbangkan ide dalam pembenahan kawasan strategis itu.

“Saya tidak bisa kerja sendiri. Kalau ada pelanggaran di lapangan, atau ada yang merasa dirugikan, ayo kita bahas bersama. Saya butuh masukan dan pengawasan, bukan hanya dari internal, tapi juga dari masyarakat luas,” tutup Suherman. (*)

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *