Rakor TKPKD III 2025: Pemkab Jeneponto Bentuk Tim Verifikasi Data Sosial Ekonomi

Rakor TKPKD III 2025: Pemkab Jeneponto Bentuk Tim Verifikasi Data Sosial Ekonomi
Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, SH., MH., memimpin Rakor TKPKD Tahap III Tahun 2025 di Ruang Rapat Wakil Bupati Jeneponto, Selasa (9/9/2025) (Foto: Humas)

JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali menegaskan komitmennya menurunkan angka kemiskinan dengan menggelar Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Tahap III Tahun 2025.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, berlangsung di ruang Wakil Bupati, Selasa (9/9/2025).

Dalam rapat ini, salah satu keputusan penting yang dihasilkan adalah pembentukan tim verifikasi dan validasi data sosial ekonomi. Tim tersebut dibentuk untuk memastikan keakuratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama dalam penyaluran program bantuan sosial dan kebijakan pengentasan kemiskinan.

“Data harus faktual dan bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu, kita bentuk tim verifikasi yang melibatkan desa, kelurahan, hingga masyarakat agar setiap program bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujar Wakil Bupati Islam Iskandar dalam arahannya.

BACA JUGA:

Garuda Muda Mengamuk Libas Chinese Taipei 6-0

Hasil Lelang Jabatan Pemkot Makassar Segera Rilis

Reshuffle Kabinet Presiden Pertama RI, Lantik Menteri Kontroversi

Polda Sulsel Hormati Gugatan Warga soal Kerusuhan DPRD Makassar

Ia menambahkan, penanggulangan kemiskinan tidak bisa hanya mengandalkan program, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor dengan mengutamakan satu basis data yang terintegrasi.

“Kalau datanya salah, kebijakan juga salah. Maka validasi dan verifikasi menjadi kunci,” tegasnya.

Tim verifikasi ini akan bekerja bersama perangkat desa, kelurahan, serta kelompok masyarakat untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Dengan cara ini, Pemkab Jeneponto berharap tidak ada lagi warga miskin yang tercecer dari daftar penerima bantuan, sekaligus mencegah adanya penerima ganda atau tidak berhak.

Rakor yang dihadiri seluruh unsur TKPKD tersebut menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar-lembaga.

Selain itu, para peserta rapat menekankan bahwa keterlibatan masyarakat di tingkat desa menjadi sangat penting, sebab mereka yang paling mengetahui kondisi sosial ekonomi warga sekitar.

Dengan pola partisipatif ini, diharapkan kebijakan yang lahir dari hasil verifikasi lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Jeneponto.

Ke depan, hasil verifikasi ini akan menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih tepat guna dalam upaya menekan angka kemiskinan di Jeneponto. (*)

Pewarta: Bausad Nakku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *