JENEPONTO – Proyek revitalisasi ruang kelas baru (RKB) dan laboratorium komputer di SMAS AL-BAHRA Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kembali menuai kritikan masyarakat.
Anggaran senilai Rp1,24 miliar yang bersumber dari APBN 2025 itu diduga dikelola tanpa memperhatikan standar keselamatan kerja.
Pantauan tim Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) bersama awak media, Kamis (4/9/2025), memperlihatkan sejumlah pekerja di lokasi tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam regulasi K3.
Kondisi tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan pekerja.
“Dari awal pekerjaan hingga sekarang sudah sepuluh hari berjalan, kami sama sekali tidak dilengkapi APD,” ungkap beberapa pekerja di lokasi.
Sekretaris Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Imran, MH, mengakui bahwa kondisi tersebut membahayakan.
Ia menegaskan seharusnya kepala sekolah sebagai penanggung jawab menyiapkan APD sesuai aturan. “Keselamatan pekerja tidak boleh diabaikan, wajib dipenuhi sesuai standar K3,” ujarnya.
BACA JUGA:
Kepala BIN Temui Presiden Prabowo di Istana, Sampaikan Informasi Strategis Pasca Ricuh Demo
Di Istana, BEM SI Kerakyatan Desak Prabowo Bentuk Tim Investigasi Makar

ELHAN RI menilai dugaan pelanggaran K3 dalam proyek swakelola ini harus menjadi perhatian serius pihak pengawas maupun instansi teknis.
Pasalnya, dalam aturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per.08/Men/VII/2010, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan APD standar SNI.
Selain berisiko menimbulkan kecelakaan kerja, pengabaian K3 juga bisa berdampak pada kualitas hasil pembangunan.
Tanpa standar keselamatan yang memadai, pekerjaan konstruksi rawan mengalami keterlambatan, bahkan bisa mengancam keberlangsungan proyek yang menggunakan dana negara.
Publik pun mempertanyakan fungsi pengawasan dari pihak sekolah, dinas pendidikan, hingga aparat pengawas proyek.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala UPT SMAS AL-BAHRA, Drs. Armin, M.Pd.I, yang dimintai tanggapan, enggan memberikan jawaban.
Sementara itu, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum maupun instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan.
Sebab, proyek bernilai miliaran rupiah ini semestinya tidak hanya menghadirkan fasilitas pendidikan baru, tetapi juga menjamin keselamatan para pekerja yang menjadi tulang punggung pembangunan demi keselamatan jiwa. (*)
Bersambung…
Tim Redaksi

















