JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya berlaku untuk barang mewah tertentu.
Keputusan ini diumumkan setelah rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (31/12).
“Kenaikan ini hanya untuk barang dan jasa mewah yang sudah dikenakan PPN barang mewah. Contohnya jet pribadi, yacht, dan rumah supermewah,” jelas Prabowo.
Ia juga memastikan tarif PPN untuk barang kebutuhan pokok tetap pada angka 11% seperti yang berlaku sejak 2022.
BACA JUGA:
Prabowo Subianto Didesak Terbitkan Perppu untuk Batalkan Kenaikan PPN 12%
Advokat Rudy Ditembak OTK di Malam Tahun Baru, Farid Mamma SH. MH: Minta Polda Sulsel Usut Tuntas
Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang mulai berlaku 1 Januari.
Presiden Prabowo menyebut keputusan tersebut bertujuan menjaga keadilan perpajakan dengan hanya membebani golongan masyarakat mampu.
Namun, rencana kenaikan ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.
Mereka khawatir kebijakan tersebut akan berdampak luas pada perekonomian rakyat.
Petisi online dari akun X @barengwarga menuntut pemerintah membatalkan kenaikan tersebut dengan alasan membebani kebutuhan pokok.
“Kenaikan PPN akan menaikkan harga sabun mandi hingga BBM, mengganggu daya beli rakyat kecil,” tulis akun tersebut dalam petisinya.
Penolakan juga datang dari kalangan buruh yang mengancam mogok nasional jika kebijakan tidak dibatalkan.
Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan KSPI, memperingatkan bahwa kebijakan ini memperburuk kondisi ekonomi masyarakat kecil.
“Kami siap menggelar mogok nasional dengan melibatkan lima juta buruh jika pemerintah tidak membatalkan kenaikan PPN ini,” tegasnya.
Pemerintah menyatakan kenaikan ini tidak akan menyasar barang kebutuhan pokok masyarakat, tetapi fokus pada barang mewah yang eksklusif.
Dengan demikian, keputusan ini diharapkan tidak mengganggu kesejahteraan masyarakat bawah dan tetap mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.
Prabowo optimis kebijakan ini dapat menciptakan keseimbangan ekonomi tanpa memberatkan rakyat kecil. Pemerintah mengajak semua pihak bekerja sama menjaga stabilitas ekonomi (*)
Muston | Editor: Andi Ahmad Effendy
====================

















