Kutai Timur – Polsek Bengalon kembali menunjukkan taringnya dalam pengungkapan kasus kriminalitas dengan membongkar rangkaian pencurian berantai yang terjadi di enam titik berbeda di wilayah Kecamatan Bengalon.
Dalam press release yang digelar di Mapolres Kutai Timur, Senin (17/11/2025), aparat menegaskan bahwa komplotan pencuri tersebut telah beraksi sejak pertengahan 2024 hingga awal 2025, dengan total kerugian mencapai Rp291 juta.
Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian besar jajaran Polsek Bengalon, mengingat pola kejahatan yang dilakukan para pelaku dilakukan secara berulang, berpindah-pindah lokasi, dan menyasar berbagai jenis aset.
Para pelaku tidak hanya menargetkan rumah warga, tetapi juga gereja, proyek perusahaan, hingga perangkat Base Transceiver Station (BTS) milik operator telekomunikasi.
Aksi Berantai Sejak 2024: Mulai dari Gereja hingga BTS
Dari rangkaian penyelidikan, sedikitnya enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil terhubung dalam satu pola operasi komplotan yang sama. Laporan pertama tercatat pada 23 Juni 2024 ketika peralatan musik Gereja GKE Jemaat Bengalon digasak para pencuri.
Kerugian di TKP pertama tersebut mencapai Rp53 juta dan menjadi awal mula polisi mulai mencurigai adanya jaringan pelaku yang terorganisir.
Memasuki tahun 2025, aksi pencurian semakin intens. Pada 21 Januari, rumah warga di Desa Sepaso Timur menjadi sasaran berikutnya. Emas 3 gram dan uang tunai raib, mengakibatkan kerugian Rp10,9 juta.
Selang beberapa minggu, tepatnya 16 Februari, rumah seorang warga bernama Rudianto kembali menjadi target. Dinamo listrik, bor, serta mesin lain hilang, menambah daftar kerugian Rp15 juta.
Aksi para pelaku terus berlanjut. Pada 1 Maret, pencurian terjadi di rumah Ai Herlina di RT 12 Sepaso dengan kerugian Rp2,5 juta dari hilangnya satu unit smartphone.
Hanya dalam hitungan hari, pencurian besar kembali terjadi pada proyek PT IPAM yang mengalami kerugian fantastis sebesar Rp210 juta akibat hilangnya sejumlah dinamo, peralatan listrik, dan perlengkapan teknik.
Terakhir, pada 6 Maret, perangkat radio dan amplifier BTS Indosat Ooredoo ikut menjadi sasaran dengan kerugian Rp10,5 juta.
BACA JUGA:
Pemasangan Kabel Optik Ilegal Marak, Warga Makassar Desak Pemerintah Tertibkan
IWO Soppeng Geram, Pasien Pendarahan Otak Terlantar karena Alat Operasi Belum Tersedia




Empat Pelaku Ditangkap, Dua Masih Buron
Kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Bengalon akhirnya membuahkan hasil. Empat pelaku berinisial S, M, A, dan R berhasil ditangkap setelah penyidik berhasil menghubungkan pola kejahatan, modus pencurian, hingga jalur penjualan barang bukti. Dua pelaku lain, berinisial D dan U, telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran.
Kapolsek Bengalon, AKP Asriadi, menegaskan bahwa kelompok tersebut telah beroperasi cukup lama dan memiliki pembagian tugas yang jelas.
“Para pelaku ini adalah kelompok yang terorganisir dan bergerak cepat. Enam TKP dengan berbagai jenis sasaran menunjukkan pola kejahatan yang sudah terencana. Kami akan terus mengejar dua pelaku lainnya yang masih DPO,” ujar Kapolsek.
Ia turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada, segera melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan, serta memperkuat pengamanan di rumah maupun fasilitas publik.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Bengalon yang dinilai responsif dan bekerja maksimal dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Polres Kutim berkomitmen penuh untuk memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Enam TKP dengan kerugian besar ini menuntut respons cepat, dan jajaran Polsek Bengalon telah bekerja maksimal,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa patroli wilayah, intelijen kriminal, serta proses penindakan hukum akan terus diperkuat untuk menekan angka kriminalitas di Kutai Timur.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kutai Timur. Untuk dua pelaku yang masih DPO, kami pastikan akan terus diburu sampai tertangkap,” tambahnya.
Dengan terungkapnya jaringan pencurian tersebut, Polsek Bengalon berharap masyarakat lebih peduli terhadap keamanan lingkungan dan aktif melapor jika menemukan indikasi tindak pidana.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kebutuhan penyidikan lanjutan. Pengungkapan ini diharapkan menjadi momentum bagi peningkatan keamanan, sekaligus menekan angka kejahatan properti di wilayah Bengalon. (Rls/Rus)

















