Polres Lutra Siapkan Layanan Pengaduan Online dan Sosmed untuk Warga

Polres Lutra siapkan layanan pengaduan online dan sosial media, warga diminta aktif lapor ke call center jika temukan tindak kejahatan.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, memberikan imbauan kepada masyarakat terkait layanan pengaduan online di Mapolres Lutra, Sabtu, (10/5/2024) (Foto: Istimewa).

LUWU RAYA, BERITAKOTAONLINE.ID – Polres Luwu Utara di bawah jajaran Polda Sulawesi Selatan terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan menyiapkan berbagai kanal pengaduan yang bisa diakses secara online, termasuk melalui media sosial dan aplikasi pesan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, saat memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat di Bumi Lamaranginang, julukan untuk Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (10/5/2024).

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan berbagai hal yang mencurigakan atau tindakan kriminal di lingkungan sekitarnya.

“Masyarakat bisa menyampaikan laporan bukan hanya melalui Polsek dan Polres saja, tapi juga lewat call center 0812 7675 2001 atau call center Polri 110. Kita juga punya media sosial, website resmi, bahkan nomor pribadi anggota reskrim yang siaga 24 jam,” ujar AKBP Nugraha Pamungkas.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Dengan memanfaatkan layanan pengaduan yang mudah diakses, masyarakat diharapkan dapat lebih aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan.

BACA JUGA:

LMD I BKPRMI Se-Luwu Raya Resmi Dibuka, Bupati Andi Rahim Apresiasi Semangat Pemuda

Kapolres Gowa Beserta Bhayangkari Ucapkan Selamat Waisak 2569 BE kepada Umat Buddha

Wabup Jumail Launching Desa Cantik yang Digagas oleh BPS Luwu Utara

Tak hanya itu, Polres Luwu Utara juga memaksimalkan penggunaan media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan TikTok sebagai jembatan komunikasi dengan masyarakat.

Langkah ini merupakan bentuk transformasi pelayanan publik menuju era digital, sehingga informasi dan laporan dari masyarakat bisa segera ditindaklanjuti.

“Koordinasi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan. Polisi hanya alat negara untuk menjaga keamanan, tapi yang menciptakan kondusifitas itu adalah masyarakatnya sendiri. Maka informasi sekecil apapun sangat kami butuhkan,” imbuhnya.

Kapolres Lutra juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

Ia menekankan pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya agar tidak menimbulkan perpecahan.

“Saring dulu sebelum posting. Jangan langsung sebarkan informasi negatif tanpa cek fakta. Gunakan akun resmi Polres Lutra untuk klarifikasi,” pesannya.

Dengan berbagai kanal pelaporan yang telah disiapkan dan akses yang terbuka bagi semua lapisan masyarakat.

Polres Luwu Utara berharap dapat membangun sinergi yang kuat bersama masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi tindak kejahatan, serta menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif (*).

Yustus| Editor: Arya R. Syah

=====================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *