TAKALAR — Sengketa lahan yang terjadi di Desa Biring Kassi, Kecamatan Galesong Utara, menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat. Perselisihan antarwarga yang belum menemukan solusi mulai berdampak pada stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Melihat situasi yang mengarah pada potensi konflik, pihak kepolisian yang dipimpin Kapolsek Galesong Utara Agus Salim Gama, turun tangan untuk melakukan mediasi dan menjaga kondusivitas.
Menurutnya, langkah ini diambil guna mencegah terjadinya tindakan-tindakan sepihak yang dapat memperburuk keadaan serta memastikan penyelesaian masalah dilakukan melalui jalur hukum yang berlaku.
Dalam sebuah pertemuan yang digelar untuk membahas situasi tersebut, Kapolsek Galesong Utara, Agus Salim Gama, secara tegas mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sepihak dan tetap menempuh jalur hukum.
“Siapa pun yang merasa dirugikan dalam permasalahan ini berhak membuat laporan ke pihak kepolisian. Nantinya penyidik akan menentukan apakah laporan tersebut memiliki unsur pidana atau tidak,” ujar Agus Salim Gama di hadapan warga dan tokoh masyarakat setempat.
Ia menekankan bahwa segala bentuk tindakan seperti penyegelan atau pengambilan alih wilayah tanpa dasar hukum dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum baru. Untuk itu, masyarakat diminta menahan diri dan tidak main hakim sendiri.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa satu-satunya pihak yang berwenang melakukan penyegelan secara sah adalah pengadilan.
“Bukan individu, bukan kelompok masyarakat. Kewenangan menyegel ada di tangan pengadilan. Jika masyarakat melakukannya sendiri, itu bisa berdampak hukum,” katanya.
BACA JUGA:
Dunia Berkabung, Pemimpin Tertinggi Katolik Paus Fransiskus Wafat
Dia mengatakan, rerkait laporan yang sudah diajukan sejak Desember 2024, ia menyarankan warga untuk aktif menanyakan perkembangan kasus tersebut ke penyidik yang menangani.
Ia menegaskan, langkah ini dianggap lebih bijak dibandingkan mengambil tindakan sendiri di lapangan yang dapat memperkeruh suasana.
“Pertanyakan ke penyidik, sudah sampai di mana prosesnya. Jangan bertindak sendiri karena itu berpotensi menimbulkan konflik baru dan merugikan diri sendiri,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan bahwa jajarannya telah melakukan pengamanan tertutup di wilayah Desa Biring Kassi untuk mencegah eskalasi konflik.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan yang dilakukan secara profesional oleh aparat keamanan.
“Saya pastikan, aparat sudah bergerak sejak semalam untuk mengamankan situasi. Pengamanan dilakukan secara senyap demi ketertiban umum. Kami dari pemerintah sangat mengapresiasi kinerja ini,” ujarnya.
Pertemuan ini menjadi momen penting dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur hukum serta perlunya kerja sama antara warga dengan aparat keamanan.
Dengan cara ini, konflik horizontal bisa dicegah sejak dini dan suasana kondusif tetap terjaga di tengah masyarakat.
(Red: Jufri/Arman)
Editor: Arya R. Syah
====================


















