BERITA KOTA ONLINE, MAKASSAR –Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa peredaran narkoba di Sulawesi Selatan kian mengkhawatirkan dan menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.
Aktivitas pengguna, pengedar hingga bandar narkoba dinilai semakin menggeliat dengan pola pergerakan yang cepat dan terorganisir, sehingga membutuhkan langkah penanganan yang lebih agresif dari Tim Khusus (Timsus) Narkoba dan jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro saat menggelar press conference bersama awak media di Makassar, Jumat (16/01/2026).
Ia mengungkapkan bahwa dinamika kasus narkoba yang ditangani Polda Sulsel menunjukkan kompleksitas yang semakin tinggi, baik dari sisi jaringan maupun metode peredaran yang digunakan pelaku.
“Kami melihat pergerakan para pengguna, pengedar, dan bandar narkoba di Sulawesi Selatan semakin menggeliat dan menyala. Peredarannya sangat cepat dan pola-pola baru terus bermunculan,” kata Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Sebagai Kapolda Sulsel yang baru menakhodai institusi tersebut, Djuhandhani menegaskan komitmennya untuk menjadikan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas utama.
Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda dan sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat.
“Saya bertekad memerangi tingginya laju penggunaan obat-obatan terlarang di daerah ini. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi tentang menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ujarnya.
BACA JUGA:
Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Jeneponto Rombak Jajaran Pejabat
Kapolda Sulsel juga menyoroti fakta bahwa penyalahgunaan narkoba saat ini banyak didominasi oleh kalangan muda, khususnya generasi milenial dan usia produktif.
Kondisi ini, kata dia, menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pendekatan pencegahan dan edukasi di samping tindakan represif.
Berbagai langkah telah dilakukan Polda Sulsel melalui Ditresnarkoba, mulai dari pengungkapan kasus dan jaringan peredaran narkoba hingga program pencegahan berbasis masyarakat.
Program tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba yang menyasar sekolah-sekolah, komunitas pemuda, kawasan permukiman, gang-gang padat penduduk, hingga rumah ibadah.
“Kami terus turun ke masyarakat untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi mengenai dampak buruk narkoba.
Lokasi yang kami sasar adalah sekolah, kelompok komunitas, lingkungan pemukiman, dan rumah ibadah, karena pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat,” jelas Djuhandhani.
Selain upaya preventif, Kapolda Sulsel juga meminta Timsus Narkoba untuk meningkatkan intensitas operasi penindakan serta memperkuat kerja intelijen guna memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama jaringan bandar besar yang masih aktif beroperasi.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian dan menjaga lingkungan keluarga dari pengaruh barang haram tersebut.
“Saya mengingatkan seluruh masyarakat untuk menjaga keluarga kita dari pengaruh narkoba. Mari kita perangi narkoba bersama-sama agar generasi penerus bangsa bisa diselamatkan dari obat yang sangat mematikan ini,” tegas Kapolda Sulsel.
Dengan sinergi aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat, Polda Sulsel berharap peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan dapat ditekan dan ruang gerak jaringan narkotika semakin dipersempit. (*)
Pewarta: Ady Sijaya

































































































































































































































