Pemerintah Butuh Dana Rp400 Triliun Mendanai 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Indonesia

Pemerintah Butuh Dana Rp400 Triliun Mendanai 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Indonesia
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan pembentukan hingga 80.000 unit Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia pada tahun 2025.

Program nasional ini digadang-gadang sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa sekaligus mengurangi ketimpangan sosial dan kemiskinan ekstrem.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dalam pernyataan resminya pada Senin (15/4/2025), menyebutkan bahwa program ini membutuhkan pendanaan besar, yakni antara Rp210 triliun hingga Rp400 triliun.

Dana tersebut akan disalurkan melalui skema pembiayaan jangka menengah yang melibatkan dana desa dan dukungan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dalam keterangan resminya, Budi Arie menjelaskan bahwa koperasi desa tersebut akan menjadi ujung tombak dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa, sekaligus sebagai upaya strategis untuk mengurangi ketimpangan dan kemiskinan ekstrem.

“Setiap koperasi desa membutuhkan modal awal antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. Dana ini akan berasal dari dana desa serta dukungan pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), melalui skema cicilan jangka menengah,” ujar Budi, Senin (15/4/2025).

Dikatakan, Program ini akan dilaksanakan melalui tiga pendekatan utama, yaitu membentuk koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki koperasi, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, serta memperkuat koperasi melalui pelatihan, digitalisasi, dan akses pendanaan.

BACA JUGA:

Menkop Ungkap 3 Model Koperasi Desa Merah Putih untuk 70 Ribu Desa di Indonesia

Kemenkop Minta Rp1,2 T Lebih Buat Latih Pengawas Koperasi Merah Putih

Paris Yasir Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jeneponto untuk Perkuat Ekonomi

Tak hanya membentuk koperasi baru, program ini juga menargetkan transformasi 64.000 kelompok tani menjadi koperasi distribusi, khususnya untuk pupuk bersubsidi.

Koperasi desa ini juga akan dikelola secara profesional dengan membentuk unit usaha seperti gerai sembako, apotek desa, klinik, hingga cold storage dan distribusi logistik.

Sebagai bagian dari penguatan manajemen, sebanyak 210.000 orang akan dilatih untuk mengelola koperasi tersebut. “Setiap koperasi akan dikelola oleh tiga orang yang dilatih secara khusus,” jelas Budi.

Menteri Budi juga menegaskan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dana.

Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir penyelewengan anggaran dan akan menyerahkan pelanggaran kepada aparat penegak hukum.

Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, yang hingga kini masih menyentuh angka 3,1 juta orang di wilayah pedesaan (*).

Sumber : Humas Kementerian Koperasi RI

Muston | Editor: Andi Ahmad Effendy

=======================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *