Parkiran Masjid Polda Sulsel Tak Aman, Tas Wartawan Digondol Maling, Kapolda Diminta Bertindak Cepat

Parkiran Masjid Polda Sulsel Tak Aman, Tas Wartawan Digondol Maling, Kapolda Diminta Bertindak Cepat
Rekaman CCTV memperlihatkan situasi area parkiran Masjid Nurul Ayuhada, kompleks Polda Sulsel, sesaat sebelum terjadi dugaan pencurian, Makassar, Selasa (17/3/2026) (Foto: Istimewa)

BERITA KOTA ONLINE, MAKASSAR –Dugaan tindak pidana pencurian kembali terjadi di wilayah Kota Makassar. Kali ini, peristiwa tersebut berlangsung di area parkiran Masjid Nurul Ayuhada, kompleks Polda Sulawesi Selatan, Kecamatan Biringkanaya, Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.

Insiden tersebut menimpa seorang wartawan yang kehilangan tas berisi sejumlah barang berharga saat memarkir sepeda motornya di area masjid.

Peristiwa ini pun menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan di lingkungan fasilitas umum, bahkan di kawasan yang berada dalam lingkup institusi kepolisian.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya tiba di lokasi dan memarkir kendaraan di area parkiran masjid.

Saat itu, korban meninggalkan tas berwarna hitam di atas sepeda motor, kemudian berjalan menuju pelataran masjid untuk berbincang dengan rekan media sebelum masuk ke gedung Reskrimsus.

Namun nahas, saat korban kembali ke parkiran untuk mengambil tas tersebut, barang miliknya telah hilang.

Tas yang berisi satu unit tablet merek Pad Pro warna silver, dua headset Bluetooth, uang tunai sekitar Rp500.000, serta sejumlah identitas pers dan barang berharga lainnya sudah tidak berada di tempat.

“Saya hanya tinggalkan sebentar, tidak sampai lama. Tapi begitu kembali, tas saya sudah tidak ada. Ini tentu sangat merugikan,” ujar korban saat ditemui usai melaporkan kejadian tersebut, Rabu (18/03/2026).

BACA JUGA:

Kapolda Sulsel dan Gubernur Lepas 35 Bus Mudik Gratis, Ribuan Warga Antusias

Sinergitas TNI-Polri Musnahkan 25 Kg Barang Bukti Narkotika di Mapolda Sulsel

Korban menyebutkan, selain perangkat elektronik dan uang tunai, tas tersebut juga berisi ID card Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), ID card Fajanews TV, serta sejumlah cincin batu yang memiliki nilai ekonomi. Total kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah.

“Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap. Apalagi ini terjadi di area yang seharusnya cukup aman karena berada di lingkungan Polda,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian. Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan dan pelaku masih dalam proses pencarian oleh aparat.

Peristiwa ini diduga melanggar ketentuan pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 476.

Polisi diharapkan meningkatkan pengawasan di area publik, termasuk fasilitas ibadah, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan, meskipun berada di area yang dianggap aman.

Kasus pencurian di area parkiran Masjid Nurul Ayuhada, kompleks Polda Sulsel, menjadi sorotan serius terhadap aspek keamanan di lingkungan institusi kepolisian.

Kapolda Sulsel diharapkan segera mengambil langkah cepat dengan memerintahkan percepatan penyelidikan, termasuk penelusuran rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi di lokasi kejadian.

Transparansi penanganan dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik. (Rls/GST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *