Miris, Dana PIP Siswa MTs Nurul Azis Barobbo Diduga Dipotong Anak Ketua Yayasan di Jeneponto

Miris, Dana PIP Siswa MTs Nurul Azis Barobbo Diduga Dipotong Anak Ketua Yayasan di Jeneponto
Orang tua siswa bersama perwakilan ELHAN RI menilai terjadi pungli dalam pencairan dana PIP di MTs Nurul Azis DDI Barobbo, Desa Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Selasa (2/12/2025) (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

BERITA KOTA ONLINE, MAKASSAR – Program pemerintah melalui Kementerian Agama berupa bantuan siswa miskin (PIP) kembali menjadi sorotan di Jeneponto.

Dugaan pemotongan dana oleh salah satu oknum yang merupakan anak Ketua Yayasan MTs Nurul Azis DDI Barobbo memicu kekhawatiran orangtua dan siswa.

Sebanyak 38 siswa penerima bantuan PIP tahap I Tahun 2025 di Ponpes MTs Nurul Azis DDI Barobbo, Desa Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba, dikabarkan menerima dana lebih sedikit dari jumlah seharusnya.

Setiap siswa mestinya menerima Rp750 ribu, namun menurut pengakuan siswa, hanya Rp600 ribu yang diterima.

“Kami bersama orangtua ke Bank BRI untuk mencairkan dana PIP. Namun saat sampai di sekolah, dana itu dipotong kembali oleh ustadzah Wiwik,” ungkap salah satu siswa yang enggan disebut namanya.

Ia menambahkan bahwa pemotongan dilakukan dengan nominal bervariasi antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.

Ketua Yayasan, Rustang Halik MA, membenarkan bahwa Wiwik adalah anaknya sekaligus salah satu guru di MTs.

“Yang saya tahu itu bukan pemotongan dari pihak yayasan. Dana itu diberikan orangtua secara sukarela, ada yang Rp100 ribu, ada yang sampai Rp150 ribu. Kami tidak meminta,” jelas Rustang.

BACA JUGA:

PH Rifki Desak Polres Gowa Menahan Ulang Tersangka R dalam Kasus Pembusuran di Barombong

Lurah Tamalanrea Indah Disorot karena Diduga Abaikan Mediasi dalam Kasus Bangunan Liar

Miris, Dana PIP Siswa MTs Nurul Azis Barobbo Diduga Dipotong Anak Ketua Yayasan di Jeneponto

Ia menegaskan bahwa pada tahap berikutnya, bantuan PIP tidak lagi akan dikelola yayasan.

“Saya minta maaf, orangtua silakan mengurus sendiri dana PIP anaknya. Tidak perlu lagi menjadi fitnah buat kami,” tegasnya.

Ustadzah Wiwik juga memberikan klarifikasi. “Dana yang diberikan orangtua bervariasi Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Saya tidak tahu total yang terkumpul karena itu bukan untuk kebutuhan khusus, hanya sebagai uang capek-capek. Urusan PIP bukan hanya sekali dua kali mondar-mandir ke bank,” jelasnya.

Menanggapi dugaan pemotongan ini, tim Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) menekankan pentingnya pengelolaan dana PIP secara transparan.

“Dana PIP seharusnya meringankan beban biaya sekolah bagi anak yang kurang mampu. Sekolah wajib memastikan dana diterima sesuai jumlah yang disalurkan pemerintah. Pemotongan, apalagi tanpa bukti resmi, masuk kategori pungutan liar dan bisa menjadi perhatian aparat penegak hukum,” ujar salah satu anggota ELHAN RI.

Kasus ini mencuat di tengah masyarakat setempat, karena PIP menjadi harapan bagi siswa miskin agar tetap bisa bersekolah tanpa terbebani biaya tambahan.

Orangtua berharap pihak sekolah dan yayasan menjalankan amanah dengan baik agar kepercayaan masyarakat tidak terganggu.

Diketahui sebelumnya, warga dan orangtua siswa telah menyuarakan kekhawatiran mereka melalui pertemuan informal, menekankan pentingnya pengelolaan dana PIP yang transparan dan bertanggung jawab.

Tim Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) menyatakan akan menindaklanjuti dugaan pemotongan dana PIP di MTs Nurul Azis DDI Barobbo dengan laporan resmi ke aparat penegak hukum.

“Kami akan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang agar ada tindakan tegas. Dana PIP untuk siswa miskin harus disalurkan penuh sesuai ketentuan pemerintah, dan setiap pemotongan tanpa dasar termasuk kategori pungutan liar,” tegas perwakilan ELHAN RI. (*)

Bersambung…

Tim Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *