Menkop Ungkap 3 Model Koperasi Desa Merah Putih untuk 70 Ribu Desa di Indonesia

Menkop Ungkap 3 Model Koperasi Desa Merah Putih untuk 70 Ribu Desa di Indonesia
Menkop Budi Arie saat memberikan keterangannya 3 Model Koperasi Desa Merah Putih untuk 70 Ribu Desa di Indonesia, di jakarta, Senin (3/3/2025) (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) mengungkapkan tiga model Koperasi Desa Merah Putih yang akan diterapkan di 70 ribu desa di Indonesia.

“Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi pedesaan melalui pengelolaan koperasi yang lebih modern dan berkelanjutan,” ucap Budi Arie dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).

Menkop menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan dibagi menjadi tiga model utama.

Model pertama adalah koperasi berbasis produksi, di mana desa yang memiliki potensi sumber daya alam atau sektor pertanian dapat mengelola hasil produksi mereka melalui koperasi.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha kecil di pedesaan.

Model kedua adalah koperasi berbasis jasa dan perdagangan.

Koperasi dalam kategori ini akan fokus pada distribusi barang dan layanan, termasuk pemasaran produk lokal agar lebih kompetitif di pasar nasional maupun internasional.

Dengan adanya sistem koperasi yang terstruktur, diharapkan dapat memangkas rantai distribusi yang selama ini menjadi kendala bagi para pelaku usaha di desa.

BACA JUGA:

Walikota Baru Makassar Munafri Langsung Action! Bebaskan Iuran Sampah dan Beri Seragam Sekolah Gratis

Prabowo Bentuk Koperasi di 70 Ribu Desa, Ini Untungnya

Model ketiga adalah koperasi berbasis keuangan atau simpan pinjam. Model ini akan memberikan akses permodalan yang lebih mudah bagi masyarakat desa yang membutuhkan dana untuk pengembangan usaha.

“Dengan sistem koperasi simpan pinjam, diharapkan masyarakat desa dapat memperoleh pinjaman dengan bunga rendah dan lebih fleksibel dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional,” ujarnya.

Dikatakan, Program Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui penguatan koperasi sebagai badan usaha.

Dijelaskan, Pemerintah juga akan memberikan pendampingan serta pelatihan bagi pengelola koperasi agar sistem yang dijalankan lebih transparan dan profesional.

Selain itu, kata dia, digitalisasi koperasi juga akan menjadi fokus utama dalam implementasi program ini.

“Dengan pemanfaatan teknologi digital, koperasi di desa dapat lebih mudah mengakses pasar, mengelola keuangan, serta meningkatkan daya saing usaha mereka,” jelas Menkop Budi Arie.

Menkop menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat desa sangat penting untuk keberhasilan program ini.

“Dengan penerapan tiga model koperasi ini, diharapkan ekonomi desa dapat tumbuh lebih pesat dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya (*).

Muston | Editor: Andi Ahmad Effendy

=======================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *