LPAI Makassar Dorong Desa Pabundukan Jadi Zona Aman dari Pernikahan Anak Usia Dini

LPAI Makassar Dorong Desa Pabundukan Jadi Zona Aman dari Pernikahan Anak Usia Dini
Makmur, S.Sos selaku pemateri LPAI Makassar didampingi Pendamping Desa Yati Surahma dan Hamzah PLD usai penyuluhan pencegahan pernikahan dini di Desa Pabundukan, Gowa. Rabu (26/11/2025) (Foto: Istimewa).

BERITA KOTA ONLINE, GOWA – Upaya pencegahan pernikahan usia anak terus diperkuat di Kabupaten Gowa. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Makassar mendorong Desa Pabundukan, Kecamatan Bontonompo, menjadi zona aman dari praktik pernikahan anak melalui kegiatan edukasi dan penyuluhan yang berlangsung pada (26/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan puluhan anak dan remaja setempat yang mengikuti pemaparan dengan antusias.

Dalam penyuluhan tersebut, LPAI Makassar hadir sebagai pemateri utama dengan membawakan materi berjudul “Pencegahan Pernikahan Dini Pada Anak.”

Makmur, S.Sos, sebagai pemateri perwakilan LPAI Makassar, menjelaskan secara komprehensif berbagai risiko yang muncul jika anak dipaksa memasuki pernikahan pada usia yang belum matang secara mental maupun fisik.

Ia menyoroti efek psikologis seperti depresi dan tekanan mental, dampak sosial berupa putus sekolah, hingga risiko kesehatan reproduksi yang dapat membahayakan masa depan anak.

“Pernikahan anak bukan hanya melanggar batas usia yang ditetapkan undang-undang, tetapi juga menghilangkan hak mereka untuk tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal,” ujar Makmur di hadapan peserta.

Penjelasan ini mendapat respons kuat dari para remaja yang aktif mengajukan pertanyaan, menandakan tumbuhnya kesadaran baru mengenai bahaya pernikahan dini.

Penyuluhan dipandu oleh Yati Surahma, Pendamping Desa, yang bertindak sebagai moderator.

Ia memastikan penyampaian materi berlangsung komunikatif dan mudah dipahami para peserta.

Hadir pula Hamzah PLD yang turut memberikan pendampingan selama kegiatan berlangsung.

BACA JUGA:

Kapolres Gowa, Staf dan Jajaran Apresiasi Peran Guru dalam Membentuk Generasi Bangsa

Sejarah Baru PBNU: Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Kursi Ketua Umum

Kepala Desa Pabundukan, Baharudin Rewa, secara resmi membuka acara sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap usaha pencegahan pernikahan anak di wilayahnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak.

“Kami sangat berterima kasih kepada LPAI Makassar yang telah memberikan edukasi penting ini. Pemerintah desa akan terus mendukung kegiatan perlindungan anak demi masa depan generasi Pabundukan,” kata Baharudin.

Pemerintah desa menilai kegiatan ini sebagai langkah awal menuju pembentukan Pabundukan sebagai desa yang proaktif dalam perlindungan anak.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan angka pernikahan dini dapat ditekan secara signifikan.

Kehadiran LPAI Makassar menjadi bukti bahwa kolaborasi antara lembaga perlindungan anak dan pemerintah desa dapat menciptakan perubahan yang nyata.

Penyuluhan ini juga diharapkan menjadi agenda berkelanjutan, bukan hanya acara seremonial.

Pemerintah Desa Pabundukan berencana mengembangkan program lanjutan yang melibatkan sekolah, tokoh masyarakat, serta kelompok pemuda agar edukasi mengenai bahaya pernikahan anak dapat menyebar lebih luas dan konsisten.

Dengan langkah tersebut, Desa Pabundukan semakin dekat menuju predikat sebagai zona aman dari pernikahan anak usia dini. (Rls/Res)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *