Kontroversi Pemilihan RT Kelurahan Malimongan Baru: Diduga Ada Tendensi Tersembunyi

Kontroversi Pemilihan RT Kelurahan Malimongan Baru: Diduga Ada Tendensi Tersembunyi
Pemilihan RT RW serentak belum dimulai namun sejumlah masalah terjadi salah satunya di kelurahan Malimongan Baru, seorang calon RT digugurkan tanpa alasan yang jelas, Rabu (26/11/2025) (Foto: Istimewa).

BERITA KOTA ONLINE, MAKASSAR – Pemilihan Ketua RT di Kelurahan Malimongan Baru, Kecamatan Bontoala, Makassar, yang dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2025, memicu kontroversi setelah salah seorang calon dinyatakan tidak lolos tanpa alasan yang jelas.

Calon yang dimaksud, ER, sebelumnya dikenal sebagai figur aktif di lingkungan warganya dan bahkan pernah menjabat sebagai Ketua RT selama satu periode.

Menurut ER, dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan, mulai dari administrasi hingga kesehatan.

Namun, ia mendapat kabar bahwa pencalonannya digugurkan karena domisili dianggap tidak sesuai.

“Tidak bisa di calonkan karena alasan tidak masuk akal. Alasannya saya tidak berdomisili di sana, padahal saya memiliki KK dan KTP yang tercatat di Kelurahan ini selama 35 tahun,” ungkap ER dengan nada kecewa dikutip dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).

BACA JUGA:

Wali Kota Munafri Paparkan Arah Pembangunan Makassar 2025–2029 di Forum ASCC Jepang 2025

Perjudian di Toraja Utara Makin Menggila, Warga: ‘Kami Heran, Aparat Diam Saja’

Kejadian ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan warga Malimongan Baru. Beberapa di antaranya mengaku terkejut dan mempertanyakan transparansi proses pemilihan RT.

“Kalau semua persyaratan sudah dipenuhi, seharusnya calon bisa mengikuti pemilihan. Tapi ini malah digagalkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

ER menduga ada tendensi tertentu dalam proses pemilihan RT kali ini. Ia menekankan pentingnya keterbukaan agar pesta demokrasi tingkat RT/RW berjalan adil dan bebas dari intervensi pihak yang berkepentingan.

“Warga berhak tahu alasan yang sebenarnya. Jangan sampai ada praktik kongkalikong yang merugikan calon dan masyarakat,” tambahnya.

Sampai berita ini diturunkan, Lurah Malimongan Baru belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pengguguran calon RT tersebut. Kondisi ini membuat sejumlah warga semakin waspada dan berharap agar pihak kelurahan menjelaskan prosedur pemilihan secara transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme demokrasi di tingkat lingkungan tetap terjaga.

Kontroversi ini menjadi sorotan penting karena mencerminkan dinamika politik lokal di tingkat paling dasar, yaitu pemilihan RT/RW.

Warga berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, dan proses demokrasi di Malimongan Baru dapat berjalan terbuka, adil, dan profesional. (Rls/MK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *