Konflik Agraria di Torete, Masyarakat Layangkan Surat ke Mendagri RI

MOROWALI, BERITAKOTAONLINE.ID – Dalam rangka menindaklanjuti tuntutan aksi demonstrasi sebelumnya, Masyarakat Desa Torete melalui Aliansi Masyarakat Desa Torete dan Asosiasi Torete Bersatu melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ditujukan kepada Ketua DPRD Morowali.

Melalui Surat Nomor 001/A-MD-DL/11-X/2025, tertanggal 10 Oktober 2025. Perihal permohonan RDP ke DPRD Morowali yang ditujukan ke Ketua DPRD Morowali tersebut melampirkan tandatangan dukungan masyarakat Torete dan ditembuskan kepada Bupati Morowali serta Gubernur Sulteng.

Selain itu, surat yang sama dilayangkan pula kepada Mendagri RI sebagai tembusan dengan harapan, agar kiranya pelayanan publik berjalan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Baik dari pihak eksekutif, legislatif hingga yudikatif.

Menurut Arlan selaku Ketua Asosiasi Torete Bersatu, sejumlah tuntutan disebut dalam surat yang sama. Diantaranya, meminta pertanggung jawaban pihak Pimpinan Management PT. Teknik Alum Service (TAS) terkait pembebasan lahan asset desa dan lahan pribadi Masyarakat.

BACA JUGA:

Wali Kota Makassar Dorong Dinas Perdagangan Cetak Duta Lokal Promosikan Brand Daerah ke Pasar Dunia

Peluang UMKM, Ini Rincian Angsuran KUR BRI 2025 Pinjaman Rp50 Juta

Arlan juga meminta kepada instansi terkait dan pihak institusi kepolisian menindaklanjuti kasus kepala desa torete terkait penyalahgunaan jabatan dan penyelewengan anggaran Dana PPM / CRS dan pembebasan lahan asset desa serta lahan pribadi Masyarakat Desa Torete.

Selain itu juga, pihaknya juga dilakukannya evaluasi terbuka terhadap pihak institusi Kepolisian dengan adanya
dugaan tindakan kriminalisasi dan intimidasi terhadap masyarakat desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Berkaitan permohonan RDP yang di tandatangani oleh Arlan selaku Ketua Asosiasi Torete Bersatu dan Firna M Hamid Aliansi Masyarakat Torete, masyarakat berharap kepada Ketua DPRD Morowali untuk menghadirkan pihak-pihak terkait.

“Kami meminta agar pihak – pihak terkait, mulai dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, Kepala PMDes, Kepala Inspektorat, Kapolsek Bungku, Camat Bungku Pesisir, Kades Torete dan Pimpinan Management PT. TAS dapat dihadirkan dalam RDP di DPRD Morowali nantinya,” ungkap Firna M Hamid saat di hubungi wartawan media ini, Sabtu, (11/10/2025).

Umar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *