MAKASSAR, BERITAKOTAONLINE – Komika Pandji Pragiwaksono kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penghinaan terhadap Suku Toraja.
Laporan ini diajukan oleh Aliansi Pemuda Toraja, yang menilai materi stand up comedy Pandji telah menyinggung dan merendahkan martabat budaya serta ritual adat Toraja.
Laporan resmi itu disampaikan oleh Ricdwan Abbas Bandaso’ bersama sejumlah perwakilan pemuda di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).
Menurut Ricdwan, video berjudul Uang VS Pendidikan yang diunggah di kanal YouTube Pandji Pragiwaksono dianggap sarat dengan ujaran bernuansa SARA dan mengandung unsur penghinaan terhadap adat rambu solo’, ritual pemakaman khas Toraja.
“Kami sudah melapor secara resmi karena isi video itu sangat menyesatkan dan menyakiti hati masyarakat Toraja. Tidak ada klarifikasi ataupun permintaan maaf dari yang bersangkutan sejak video itu viral,” ujar Ricdwan dikutip dalam keterangannya usai membuat laporan.
Dalam potongan video yang beredar luas di media sosial, Pandji disebut menjadikan prosesi pemakaman Toraja sebagai bahan olok-olokan.
BACA JUGA:
Kapolda Baru Sulsel Disambut Aksi Demo: Jurnalis dan Ormas Tuntut Polisi Bersih dari Pelanggaran HAM
PSM Makassar Imbang Lawan Madura United, Kado HUT ke-110 Gagal Terwujud
Ia menyinggung soal mahalnya biaya ritual dan menyebut banyak keluarga terpaksa menyimpan jenazah di rumah karena belum mampu membiayai prosesi adat tersebut.
Pernyataan itu memicu kemarahan banyak pihak, termasuk tokoh muda Toraja Prilki Prakarsa Randan, mantan Ketua Forum Mahasiswa Toraja (Format) periode 2015–2019.
Ia menilai, tindakan Pandji bukan sekadar lelucon, tetapi bentuk ketidakhormatan terhadap budaya dan nilai-nilai luhur bangsa.
“Bangsa ini berdiri di atas keberagaman. Kalau budaya Toraja dilecehkan, maka yang dirusak bukan hanya adat kami, tapi juga sendi-sendi kebhinekaan. Kami mendesak Kepolisian agar menindak tegas dugaan rasisme budaya ini,” tegas Prilki.
Aliansi Pemuda Toraja berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi publik figur dan komedian agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan materi hiburan. Sebab, dalam masyarakat yang majemuk, batas antara humor dan penghinaan sangatlah tipis. (*)
Pewarta: Yustus

















