BERITA KOTA ONLINE, LUWU RAYA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) kembali menggelar sosialisasi penyalahgunaan narkotika bagi pelajar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam membentengi generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin kompleks dan merusak tatanan sosial, berlangsung di Aula Kantor Camat Baebunta, Rabu (17/12/2025).
Dalam kegiatan ini, Polres Luwu Utara hadir sebagai mitra strategis, memberikan materi hukum dan pengalaman nyata di lapangan.
Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Lutra, Andi Abdullah Rahim. Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Andi Rahim menekankan bahwa ketahanan bangsa bermula dari ketahanan individu, khususnya generasi muda.
“Kami ingin membentuk pelajar dan pemuda di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Lutra yang tangguh secara mental dan berdaya saing tanpa narkoba,” ujarnya kepada peserta.
Andi Rahim menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan sekadar masalah kesehatan, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, Kesbangpol mengambil peran aktif melalui pendekatan edukatif. “Ini bukan semata-mata kegiatan seremonial. Kami ingin membangun kesadaran kolektif agar pelajar tahu langkah-langkah yang tepat ketika dihadapkan pada godaan narkoba,” tambahnya.
Selain itu, Bupati Lutra mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, negara melarang keras produksi, peredaran, dan penggunaan narkotika dalam bentuk apapun.
Ia menegaskan bahwa narkoba dapat menghancurkan masa depan generasi muda, sehingga sosialisasi seperti ini sangat penting untuk menanamkan kesadaran sejak dini.
BACA JUGA:
Kesbangpol Lutra Perkuat Sinergi, Ormas–LSM Dijadikan Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah
Presiden Prabowo Nilai Tanpa Penghematan Awal Tahun, Indonesia Tak Akan Se-kuat Sekarang


Kepala Badan Kesbangpol Lutra, Hakim Bukara, menyebut bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kerja sama lintas sektor.
Hakim juga mendorong siswa agar terbuka berdiskusi dan berani melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah maupun rumah.
“Keberanian untuk peduli itu awal dari perubahan,” ujarnya.
Kesbangpol Lutra berharap sosialisasi ini dapat digelar secara berkelanjutan di seluruh kecamatan, menjangkau lebih
banyak sekolah dan komunitas pelajar. Saat ini, kegiatan sudah berjalan di empat kecamatan, yakni Sabbang, Sabbang Selatan, Baebunta, dan Baebunta Selatan.
Sekretaris Badan Kesbangpol, Syahruddin, atau yang akrab disapa bang Ucok, menambahkan bahwa narkoba tidak hanya berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dilarang dalam ajaran Islam dan Kristiani.
Oleh karena itu, ia mengimbau siswa untuk menjauhi segala bentuk yang diharamkan agama.
Salah seorang peserta, Jihan Birgita, Ketua OSIS SMK Negeri 7 Lutra, menyambut baik kegiatan ini.
“Sosialisasi ini menambah pengetahuan kami tentang bahaya narkoba. Terima kasih kepada Kesbangpol Lutra yang telah menggelar kegiatan ini,” ujarnya dengan antusias.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap generasi muda Lutra semakin sadar, tangguh, dan mampu menjaga masa depan dari bahaya narkoba. (*)
Pewarta: Yustus Bunga

















