MAKASSAR, BERITAKOTAONLINE.ID – Kepala UPT SMA Negeri 1 Makassar, Drs. H. Sulihin Mustafa, M.Pd., memberikan klarifikasi resmi terkait isu surat permohonan pindah siswa yang ramai diperbincangkan publik.
Dalam klarifikasi yang disampaikan pada Senin, 5 Mei 2025, Sulihin menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima laporan resmi mengenai surat tersebut sebelumnya dan sangat menyesalkan jika hal itu berdampak pada tekanan psikologis siswa.
“Saya menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang menyebabkan dua siswa diduga pindah sekolah. Kami akan melakukan evaluasi internal agar kejadian ini tidak terulang,” ujar Sulihin didampingi pemerhati pendidikan Muslimin Yunus dan pemerhati sosial M. Jufri.
Isu ini bermula dari beredarnya kabar bahwa sejumlah siswa menerima surat permohonan pindah dari sekolah. Dua siswa diketahui telah pindah, diduga karena tekanan psikologis setelah menerima surat itu.
Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah menggelar pertemuan evaluasi pada 2 Mei 2025 dengan melibatkan 40 siswa, orang tua, dan guru.
Dalam pertemuan tersebut, UPT SMA Negeri 1 Makassar mengumumkan kebijakan baru berupa tambahan pembelajaran yang berlaku mulai 6 Mei 2025 bagi siswa yang mengalami hambatan akademik, termasuk karena ketidakhadiran atau tugas yang belum terselesaikan.
Empat Poin Penting dalam Kebijakan Tambahan Pembelajaran:
- Tambahan Jam Belajar
Setiap hari pukul 16.00–17.30 WITA untuk siswa yang belum memenuhi kriteria kehadiran dan akademik. - Remedial Tugas dan Ulangan
Guru diberikan kewenangan untuk memberikan pengayaan atau evaluasi tambahan. - Sistem Kartu Kontrol
Aktivitas tambahan dicatat sebagai bukti keterlibatan dan pemenuhan kewajiban siswa. - Tenggat Waktu
Seluruh proses harus diselesaikan sebelum 22 Mei 2025.
BACA JUGA:
Smansa Makassar Umumkan Kelulusan Siswa Secara Daring, Cegah Konvoi dan Coret-coret
473 Siswa SMKN 2 Makassar Resmi Lulus Tanpa Konvoi, Tujuh Perusahaan Siap Rekrut Lulusan
Menanggapi hal ini, Pemerhati pendidikan Muslimin Yunus mengingatkan pentingnya kolaborasi antara orang tua dan sekolah dalam mendampingi siswa.
“Orang tua harus lebih aktif terlibat agar keberhasilan pendidikan tercapai bersama,” kata Muslimin.
Sementara itu, M. Jufri menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan mendidik.
“Sekolah bukan tempat intimidasi, tapi tempat bertumbuh. Semua pihak harus menjaga itu,” tandasnya.
UPT SMA Negeri 1 Makassar menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel untuk memastikan hak pendidikan siswa tetap terlindungi (*).
Arman / Restu| Editor: Arya R. Syah
======================

















