BERITA KOTA ONLINE, TORAJA UTARA – Inspektorat dan BKPSDM Toraja Utara memilih bungkam terkait beredarnya daftar nama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 yang diduga fiktif atau siluman.
Keengganan memberikan keterangan membuat publik dan sejumlah organisasi masyarakat semakin bertanya-tanya soal transparansi pemerintah daerah.
Daftar nama yang beredar luas pasca demonstrasi di Polres Toraja Utara, Jumat, 21 November 2025, memuat sekitar 100 orang.
Informasi awal menyebutkan, sejumlah orang diduga menggunakan surat keterangan yang direkayasa untuk memenuhi syarat administrasi PPPK.
Meski begitu, dalam dokumen berbentuk PDF tersebut, dicantumkan bahwa data-data itu masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
Sekretaris BKPSDM Toraja Utara, Anton Sulo, yang dihubungi untuk konfirmasi terkait keabsahan data tersebut, hingga saat ini belum memberikan respons.
Kepala Inspektorat Toraja Utara, Joni Kantong, juga enggan memberikan pernyataan. Sejumlah staf di kedua instansi tersebut memilih diam, menyerahkan tanggung jawab penuh kepada pimpinan.
“Silahkan ke pimpinan saya, Pak,” ujar salah seorang staf di BKPSDM. “Hanya pimpinan yang dapat memberikan data,” kata staf di Inspektorat Daerah Toraja Utara.
Sikap ini memicu kritik dari organisasi masyarakat yang aktif memantau jalannya pemerintahan.
BACA JUGA:
Gus Yahya Tegaskan Tidak Akan Mundur Meski Ada Surat Syuriah PBNU
Gelar Operasi Zebra 2025, Kapolres Toraja Utara Tegaskan Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Ketua GMNI Cabang Toraja Utara, Septian Tulak Lande, menilai aksi bungkam para pejabat justru membuat informasi semakin liar.
Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya memiliki data yang tak jauh berbeda dengan yang dimiliki pihak kepolisian. Ia meminta pemerintah daerah bersikap lebih transparan.
“Cukup mengherankan jika pengumuman PPPK ke masyarakat H-1 pelantikan dan penyerahan SK Tahap 2 justru tak kunjung diumumkan. Ini ada apa?” tegas Septian.
Ia menambahkan, pihaknya terus mendalami data-data yang beredar untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan calon PPPK yang sah.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Toraja Utara, Aiptu Yosep T., mengungkapkan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa 40 orang terkait dugaan PPPK siluman ini.
Mereka yang diperiksa mencakup mantan Kepala BKPSDM Toraja Utara, Kepala Satpol PP dan Damkar, kepala sekolah, serta pejabat kelurahan hingga kecamatan.
“Kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Kami masih memerlukan keterangan saksi ahli Administrasi Tata Negara serta ahli pidana,” ujar Aiptu Yosep T.
Pernyataan ini menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dalam proses seleksi PPPK Tahap 2 bukan sekadar isu administratif, tetapi berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Dengan belum adanya klarifikasi resmi dari Pemkab Toraja Utara, masyarakat terus menunggu penjelasan, sementara para calon PPPK berharap proses pelantikan dan penyerahan SK dapat dilakukan dengan transparan dan adil. (*)
Pewarta: Yustus Bunga

















