JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti kinerja Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, setelah provinsinya mencatat tingkat inflasi tertinggi se-Indonesia, yakni 5,32 persen secara tahunan (year on year) pada September 2025.
Peringatan keras itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual dan disiarkan melalui kanal YouTube Kemendagri pada Senin (6/10).
Tomsi menilai, lonjakan inflasi di Sumatera Utara sudah berdampak nyata terhadap harga kebutuhan pokok masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya langkah cepat pemerintah daerah dalam menahan laju kenaikan harga.

“Inflasi sebesar 5,32 persen sudah sangat terasa.
Kami meminta para kepala daerah, khususnya di sepuluh provinsi dengan angka tertinggi, segera mengambil tindakan konkret,” ucap Tomsi.
Ia menyinggung adanya sejumlah daerah yang dianggap belum maksimal dalam menekan inflasi, bahkan terkesan pasif.
“Masih ada yang hanya berharap keadaan membaik tanpa usaha nyata. Ini harus diubah,” ujarnya dengan nada tegas.
BACA JUGA:
90 Warga Diduga Tertipu Developer Perumahan di Maros, Kerugian Capai Rp 1 M
Dalam rapat tersebut, Tomsi juga mencontohkan Papua Pegunungan, provinsi dengan kondisi geografis menantang namun mampu menjaga inflasi tetap rendah di 3,55 persen.
Menurutnya, daerah dengan akses logistik lebih mudah seharusnya bisa meniru upaya tersebut.
Tomsi juga mengingatkan agar kepala daerah mengevaluasi dinas-dinas terkait yang tidak menunjukkan kinerja optimal.
“Kalau dinasnya tidak bergerak, jangan dibiarkan. Masyarakat menunggu aksi nyata agar harga kebutuhan pokok tetap stabil,” katanya.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada September 2025 tercatat 2,65 persen yoy. Dari 38 provinsi di Indonesia, 37 mengalami inflasi dan hanya satu provinsi yang mencatatkan deflasi.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa inflasi nasional paling banyak disumbang oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (9,59 persen) serta makanan, minuman, dan tembakau (5,01 persen).
Berikut daftar 10 provinsi dengan inflasi tertinggi per September 2025:
1. Sumatera Utara – 5,32%
2. Riau – 5,08%
3. Aceh – 4,45%
4. Sumatera Barat – 4,22%
5. Sulawesi Tengah – 3,88%
6. Jambi – 3,77%
7. Sulawesi Tenggara – 3,68%
8. Papua Pegunungan – 3,55%
9. Sumatera Selatan – 3,44%
10. Papua Selatan – 3,42%
EDITOR:SENFY
















