Gasak Isi Rumah Kosong, Hasil Curian untuk Beli Narkoba, Pelaku Dibekuk Resmob Mamajang

Gasak Isi Rumah Kosong, Hasil Curian untuk Beli Narkoba, Pelaku Dibekuk Resmob Mamajang
Tim Resmob Polsek Mamajang saat meringkus pelaku pencurian rumah kosong yang sempat buron selama dua pekan di kawasan Jalan Sudiang, Makassar, Rabu (11/2/2026) (Foto: Istimewa).

BERITA KOTA ONLINE, MAKASSAR –  Pelarian SL (25) berakhir sudah. Setelah 14 hari masuk daftar pencarian orang (DPO), pelaku pencurian rumah kosong di wilayah Mamajang akhirnya dibekuk Tim Resmob Polsek Mamajang Polrestabes Makassar di kawasan Jalan Sudiang, Rabu (11/2/2026).

Ironisnya, dari hasil pemeriksaan sementara, uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli narkoba.

Penangkapan SL dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri Usman, bersama Panit 2 Ipda Nasrun dan personel Resmob.

Polisi bergerak cepat setelah mendapatkan informasi akurat terkait lokasi persembunyian tersangka yang sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.

Kasus pencurian itu terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026, di sebuah rumah di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Saat itu, rumah dalam keadaan kosong. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya.

“Korban mengetahui rumahnya telah dibobol saat masuk dan melihat lima pintu kamar dalam keadaan terbuka serta rusak. Setelah dicek, sejumlah barang berharga sudah tidak ada,” ungkap AKP Alim Bahri Usman saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026).

Barang yang hilang antara lain tiga unit laptop, dua unit speaker karaoke, satu mesin obras, serta satu koper berisi perhiasan seperti cincin dan berbagai aksesoris. Total kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp75 juta.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, polisi mengidentifikasi dua pelaku. Salah satu tersangka lebih dahulu diamankan, sementara SL melarikan diri hingga akhirnya berhasil diringkus setelah dua pekan pengejaran.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dan masuk melalui jendela kaca di lantai dua. Aksi itu dilakukan bersama rekannya saat rumah dalam keadaan sepi,” jelas AKP Alim.

BACA JUGA:

Purbaya dan Trenggono Ribut Soal Anggaran Kapal

Akhirnya KPU RI Serahkan Ijazah Jokowi 2014–2019 dan 2019–2024 Tanpa Sensor, Ini Wujudnya

Gasak Isi Rumah Kosong, Hasil Curian untuk Beli Narkoba, Pelaku Dibekuk Resmob Mamajang

Modus tersebut terbilang nekat. Pelaku memanjat bagian belakang rumah untuk menghindari perhatian warga sekitar.

Setelah berhasil masuk, mereka merusak pintu-pintu kamar dan menggasak barang-barang yang dinilai mudah dijual.

Lebih lanjut, polisi mengungkap fakta mengejutkan terkait penggunaan hasil kejahatan tersebut. Uang dari penjualan barang curian tidak hanya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk membeli narkoba.

“Pengakuan tersangka, sebagian uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba. Ini tentu menjadi perhatian serius karena tindak pidana pencurian berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Alim.

Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari Alam, membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sampai kapan pun kami akan maksimalkan pengungkapan kasus kriminal dan tegas mencari para pelaku kejahatan lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong,” ujar Kompol Mustari melalui pesan singkat.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain di wilayah hukum Polsek Mamajang maupun wilayah Kota Makassar secara umum.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), mengingat aksi dilakukan dengan cara merusak dan masuk melalui akses yang tidak semestinya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memperkuat sistem keamanan rumah, termasuk memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik serta melibatkan pengawasan lingkungan.

Polisi berharap peran aktif warga dapat membantu menekan angka kriminalitas di wilayah Mamajang dan sekitarnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *