BERITA KOTA ONLINE, MAKASSAR – Unit Resmob Polsek Manggala membubarkan pesta minuman keras yang melibatkan puluhan remaja di Jalan Inspeksi Kanal Borong, Kecamatan Manggala, Minggu dini hari sekitar pukul 03.15 Wita, Senin (24/11/2025)
Pesta miras tersebut dipergoki saat personel yang dipimpin Panit 2 Opsnal Ipda Andi Fahruddin bersama Ipda Mannang melakukan patroli rutin dalam rangka mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Sesaat setelah tiba di lokasi, petugas mendapati puluhan remaja tengah asyik menenggak minuman keras jenis cap tikus dan miras botolan.
Para remaja yang sebagian berkumpul di pinggiran kanal itu tampak tidak mengindahkan waktu larut malam dan aturan ketertiban umum.
Dalam proses pemeriksaan, petugas mendapati seorang remaja berinisial ARY (15) membawa dua anak panah busur beserta pangkanya di dalam tas kecil yang ia bawa.
Remaja putus sekolah yang berdomisili di Jalan Monginsidi Baru, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar itu langsung diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, 20 remaja lainnya, terdiri dari 18 laki-laki dan 2 perempuan, digelandang ke Mapolsek Manggala. Mereka menjalani pembinaan serta dimintai keterangan mengenai aktivitas dan tujuan berkumpul pada dini hari tersebut.
Dari hasil interogasi awal, para remaja ini berasal dari berbagai wilayah di Kota Makassar hingga sejumlah dari Kabupaten Gowa, dan berkumpul tanpa koordinasi jelas.
Panit 2 Opsnal, Ipda Andi Fahruddin, menjelaskan bahwa pihaknya tidak menemukan indikasi keterlibatan mereka dalam kelompok geng motor.
“Kami dapati mereka tengah pesta miras, dan salah satunya membawa sajam jenis busur. Mereka ini gabungan remaja dari beberapa daerah, dan setelah dilakukan interogasi tidak ditemukan terlibat kelompok geng motor,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pesta miras yang melibatkan remaja kerap menjadi pemicu timbulnya tindakan kriminal, sehingga patroli rutin terus digencarkan di wilayah hukum Polsek Manggala.
BACA JUGA:
Polsek Bengalon Bagikan Bingkisan Snack untuk 135 Siswa TK Tunas Melati
Bos PT Djarum Victor Rachmat Hartono Dicekal Kejagung Ke Luar Negeri

Terpisah, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang dapat memicu potensi gangguan kamtibmas. Patroli, razia, dan penindakan tegas akan terus kami intensifkan untuk menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.
Kompol Semuel juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
Menurutnya, kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan kepolisian sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya tindakan yang meresahkan.
Dengan pengamanan tersebut, Polsek Manggala kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mencegah peredaran miras dan senjata tajam di kalangan remaja. (Red)

















