BERITA KOTA ONLINE, MAKASSAR – Massa Ormas Elang Timur Indonesia (ELIT) menggelar unjuk rasa di depan Markas Polda Sulawesi Selatan, Senin (15/12/2025)
Aksi yang diikuti puluhan massa ini sempat berlangsung ricuh dan diwarnai pembakaran ban bekas yang memicu kepulan asap hitam di sekitar lokasi.
Aksi ini disebut menjadi tuntutan terbuka agar institusi kepolisian menindak tegas oknum aparat yang diduga terlibat praktik mafia tanah dan pelanggaran HAM berat dalam penanganan perkara hingga memenjarakan Ishak Hamsah.
Unjuk rasa tersebut diikuti oleh puluhan massa yang membawa spanduk, poster, serta menyuarakan orasi secara bergantian.
Mereka menilai praktik mafia tanah masih menjadi persoalan serius yang merugikan masyarakat, khususnya warga kecil yang kehilangan hak atas tanah akibat dugaan manipulasi dokumen dan penyalahgunaan kewenangan.
Ketua Umum Elang Timur Indonesia, Imran dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini tidak dimaksudkan untuk menyerang institusi Polri secara keseluruhan.
Menurutnya, tuntutan justru diarahkan untuk membersihkan internal kepolisian dari oknum-oknum yang mencederai kepercayaan publik dan mencoreng marwah penegakan hukum.
“Aksi ini bukan untuk menyerang institusi Polri, tetapi untuk membersihkan internal dari oknum yang mencederai keadilan. Jika terbukti terlibat mafia tanah, kami menuntut sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” tegas Ketua Umum Elang Timur Indonesia dalam orasinya di depan Mapolda Sulsel.
Lanjut Ia menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dan aduan masyarakat terkait dugaan penguasaan tanah secara melawan hukum.
Modus yang disoroti antara lain pemalsuan surat tanah, penggunaan sertifikat ganda, hingga dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat terhadap pihak-pihak tertentu.
Kondisi tersebut dinilai menciptakan ketidakadilan struktural dan melemahkan posisi masyarakat yang berhadapan dengan kekuatan modal dan jaringan kekuasaan.
“Kami menerima banyak laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat dugaan pemalsuan surat tanah dan penyalahgunaan wewenang. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah,” lanjutnya.
Dalam pernyataannya, Elang Timur Indonesia secara tegas mendesak agar oknum aparat yang diduga terlibat mafia tanah di lingkup Polda Sulsel segera diperiksa secara menyeluruh.
Jika terbukti bersalah, organisasi ini menuntut agar sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dijatuhkan tanpa kompromi.
BACA JUGA:
Rumah Aipda AK Digeledah Saat Kosong, Warga Sebut Petugas BNNP Sulbar Masuk Lewat Jendela
DILIBAS Episode 5: STIK Lemdiklat Polri Kupas Batas antara Retorika dan Harapan




Mereka menilai ketegasan tersebut penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Selain tuntutan PTDH, massa aksi juga mendesak agar proses penanganan perkara dibuka secara transparan.
Mereka meminta adanya keterbukaan informasi, termasuk akses terhadap dokumen dan perkembangan penyelidikan, agar masyarakat tidak terus disuguhi ketidakpastian hukum dan dugaan pembiaran terhadap kasus-kasus pertanahan.
“Proses hukum harus dibuka secara transparan. Publik berhak tahu sejauh mana penanganan kasus ini berjalan agar tidak ada kesan pembiaran,” ujarnya.
Elang Timur Indonesia menilai persoalan mafia tanah bukan sekadar konflik agraria biasa, melainkan kejahatan terorganisir yang berdampak luas terhadap stabilitas sosial dan ekonomi.
Oleh karena itu, mereka meminta atensi serius dari pimpinan Polri hingga pemerintah pusat untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara objektif dan profesional.
Sebagai penutup, Ketua Umum Elang Timur Indonesia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk kepedulian warga negara terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Ia berharap Polda Sulsel mampu menjadikan tuntutan ini sebagai momentum evaluasi internal, sehingga institusi kepolisian benar-benar hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Menurutnya, penindakan tegas terhadap oknum bermasalah justru akan memperkuat institusi dan menunjukkan bahwa hukum berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan kelompok tertentu.
“Menindak oknum bermasalah justru akan memperkuat institusi kepolisian dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” pungkasnya. (*)
Tim Investigasi

















