Dandim Wajo : Sudah Diproses Oknum Babinsa Dan Kepala Desa Terkait Diduga Terlibat Pembayaran Ganti Rugi Lahan Bendungan Passeloreng

Sengkang, Beritakota Online-Masih Dalam Permasalahan pembayaran ganti rugi bendungan Paselloreng yang telah lama diresmikan oleh Presiden Joko Widodo tak kunjung selesai dan sampai saat ini menimbulkan masalah baru.

 

Sejumlah Warga kelurahan Passeloreng Kecamatan Gilireng Kab Wajo yang diduga tidak diberikan ganti rugi tanahnya pada pembayaran tahap dua oleh Kantor ATR/ BPN Wajo yang seluas kurang lebih 80 Are atas nama Hasna yang sebelumnya pada pembayaran tahap awal sebelum diresmikan Presiden RI Jokowi tertera nama di surat keputusan Perihal pembayaran Ganti Rugi pengadaan tanah proyek strategi nasional pembangunan bendungan Passeloreng tahap I tahun 2019/ alokasi dana tahun 2018 dengan nomor : 535/UND-AT-02.04/IX/2019.

Menurut Hasna bahwa Pada pembayaran kedua Pembebasan Ganti rugi Lahan Bendungan Passeloreng menunai masalah dimana namanya tidak lagi didaftar oleh pihak BPN Wajo sebagai penerima Ganti rugi itu dan diduga diganti dengan warga lain yang bernama Punding Oknum TNI dengan Jabatan Babinsa, Andi Jasman Sebagai Kades, dan Warga yang lain H.Nasir dan mereka ini telah menikmati hasil pembayaran ganti rugi lahan itu yang jumlah Rp 800 juta, katanya kepada Media ini di Sengkang, Jumat (26/03/2022).

Adanya dugaan Keterlibatan Oknum TNI yang menjabat Babinsa dalam penerimaan pembayaran lahan Bendungan Passeloreng yang dipertanyakan Warga Passeloreng Hasna, Dengan ini Media ini berusaha menemui Komandan Distrik Militer ( Dandim ) 1406 Wajo, Letkol Inf Muhammad Juanda Dinata dikediaman di Sengkang, Sabtu ( 27/03/2022).

Saat Ditemui Wartawan Dikediamannya Dandim 1406 Wajo mengatakan bahwa akan segera memanggil Oknum TNI yang menjabat Babinsa yang diduga terlibat dalam penerimaan pembayaran ganti rugi lahan Bendungan Passeloreng ini, tegasnya.

Menurut Letkol Inf Muhammad Juanda ini nantinya akan diminta keterangan apa terlibat dan menerima pembayaran ganti rugi lahan itu sesuai dugaan Warga yang bernama Hasna yang telah dibayar oleh pihak BPN Wajo, ujarnya.

Dan Hari Senin (28/03/2022) Media ini konfirmasi kembali kepada Dandim 1406 Wajo terkait pemanggilan Oknum TNI yang menjabat Babinsa ini dikantornya bersama Kepala Desa Andi Jasman, ” Iya Alhamdulillah Sudah, Dan Sementara dalam proses “, jawabnya lewat kontak What’s App kepada Media ini.

Dan dikonfirmasi Oknum.TNI ( Babinsa ) Punding lewat Kontak What’s App Tim media ini mengatakan sementara diproses pemeriksaan dan diintrogasi oleh Kasi Intel Kodim 1406 Wajo, katanya. ( Tim) Bersambung…..!!

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *