JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto resmi memasuki babak baru dalam pengelolaan informasi pembangunan dengan diluncurkannya Portal Satu Data Jeneponto, Rabu (30/7/2025).
Peresmian yang dipimpin langsung oleh Bupati H. Paris Yasir, SE, MM itu menjadi tonggak penting dalam upaya membangun sistem pemerintahan berbasis data yang lebih terbuka, efisien, dan terintegrasi.
Dalam sambutannya di Ruang Pola Kantor Bupati, Paris Yasir menegaskan bahwa ketersediaan data yang valid dan terstruktur adalah elemen krusial untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap tepat sasaran.
“Data bukan sekadar angka atau tabel. Ia adalah pondasi utama dalam mengambil keputusan yang berdampak bagi masyarakat. Portal ini akan menjadi etalase keterbukaan dan basis kebijakan publik Jeneponto ke depan,” ujar Paris Yasir di hadapan peserta launching.
Portal ini dikembangkan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto, dan telah melalui sejumlah tahapan teknis mulai dari desain sistem, koordinasi lintas instansi, hingga uji coba fungsi.
Tidak hanya menjadi tempat penyimpanan data, portal ini juga dirancang sebagai alat penghubung antar perangkat daerah untuk berbagi dan mengakses informasi sektoral secara real time.
Yang membuatnya istimewa, Portal Satu Data Jeneponto telah terhubung langsung dengan Portal Satu Data Provinsi Sulawesi Selatan, menjadikan Jeneponto sebagai salah satu daerah pelopor dalam integrasi data lintas wilayah.
Simbolisasi peluncuran dilakukan dengan penekanan tombol digital oleh Bupati Jeneponto, disaksikan oleh seluruh pimpinan OPD, perwakilan Forkopimda, camat, serta unsur BPS.
BACA JUGA:
Presiden Prabowo Minta Penjelasan Mentan soal Skandal Beras Oplosan
Final AFF U23: Indonesia Gagal Juara, Keok Tipis 0-1 dari Vietnam di Kandang Sendiri
Sebanyak 44 akun akses resmi diserahkan kepada 33 OPD dan 11 kecamatan, sebagai bagian dari strategi desentralisasi pengelolaan data.
Kepala Dinas Kominfo, Dr. Sulaeman, dalam laporannya menyampaikan bahwa sistem ini dirancang untuk memperkuat tata kelola data yang berbasis kolaborasi, bukan silo sektoral.
“Portal ini bukan milik satu dinas, tapi milik seluruh pemangku kepentingan di Jeneponto. Keberhasilannya bergantung pada keseriusan kita bersama dalam menjaga kualitas, konsistensi, dan keterbukaan data,” jelasnya.
Acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Forum Satu Data Jeneponto yang melibatkan 90 peserta, membahas teknis pengumpulan, verifikasi, hingga pemanfaatan data dalam kerangka kebijakan pembangunan.
Dengan peluncuran ini, Pemkab Jeneponto menegaskan langkahnya menuju transformasi digital pemerintahan, sekaligus menunjukkan bahwa komitmen terhadap data bukan sekadar jargon, melainkan bagian dari strategi nyata untuk menjawab tantangan pembangunan berbasis bukti. (*)
Pewarta: Bausad Nakku
Editor: Sudirman

















