MAKASSAR – Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar memutuskan untuk menunda pelaksanaan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tata cara pemilihan Ketua RT/RW.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi keamanan kota pasca insiden kerusuhan dan pembakaran Gedung DPRD Makassar pada 29 Agustus 2025 lalu.
Kepala BPM Kota Makassar, Andi Anshar, menegaskan bahwa penundaan ini bersifat sementara.
Menurutnya, sosialisasi yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar memiliki potensi risiko jika dilakukan di tengah situasi yang belum sepenuhnya stabil.
“Kami masih memantau kondisi hingga pekan kedua September. Kalau situasi kondusif, InsyaAllah pekan ketiga sosialisasi akan kita mulai di 15 kecamatan secara bertahap,” ungkap Anshar.
Sebelumnya, BPM telah menyiapkan seluruh tahapan teknis pelaksanaan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, awalnya telah memberi restu agar tahapan sosialisasi Perwali RT/RW bisa segera digulirkan.
Wali kota juga sempat mengundang 15 camat untuk membicarakan langkah-langkah persiapan. Namun, kerusuhan yang terjadi membuat BPM menahan langkah lebih jauh.
BACA JUGA:
Tragedi Ojol Tewas Dilindas Rantis, Danyon Brimob Kompol Kosmas Resmi PTDH
BPM Makassar Agendakan Sosialisasi Pemilihan Ketua RT/RW di 15 Kecamatan
Pemkot Makassar Umumkan Hasil Lelang Jabatan, 6 Pejabat Andi Sudirman Tunggu Nasib
Garuda Muda Mengamuk Libas Chinese Taipei 6-0
Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir, menjelaskan bahwa BPM bersama camat se-Makassar telah menggelar rapat persiapan.
Rapat itu membahas pembentukan Surat Keputusan (SK) panitia pemilihan di tingkat kecamatan yang nantinya berlanjut ke tingkat kelurahan.
“Panitia ini menjadi kunci agar tahapan berikutnya berjalan sesuai aturan. Setelah terbentuk, barulah sosialisasi ke masyarakat bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Dalam rencana BPM, sosialisasi Perwali ini akan mengundang warga, tokoh masyarakat, dan pejabat sementara Ketua RT/RW yang saat ini masih menjabat.
Mereka akan diberikan penjelasan mengenai regulasi, mekanisme, serta tahapan pemilihan yang berlaku.
Meski agenda tertunda, BPM memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan Ketua RT/RW tetap menjadi prioritas pemerintah kota.
Penundaan dinilai lebih bijak agar proses demokrasi di tingkat paling bawah dapat berjalan aman, transparan, dan sesuai aturan. (*)
Iwan/Djapring

















