MAROS – Dugaan korupsi proyek lampu jalan tahun 2013 kembali mencuat, menyeret nama mantan Bupati Maros, Hatta Rahman.
Namun, Amir Kadir, sebagai pelapor dalam kasus ini, menegaskan bahwa perkara tersebut telah selesai dan tidak lagi relevan untuk diungkit.
“Kalau kasus ini masih menyandera Hatta Rahman, dia tidak akan mungkin mendapat SKCK untuk maju periode kedua pada 2015 dan sebagai caleg DPR RI 2024. Kasus ini sudah lama selesai,” ujar Amir Kadir dalam keterangannya. Jumat (15/11/2024).
BACA JUGA:
Kualifikasi Piala Dunia 2026: Tim Samurai Biru Tebas Indonesia 4-0 di GBK
Amir juga mempertegas bahwa proses hukum yang dilalui telah menemukan bahwa dugaan kejanggalan yang ia laporkan saat itu merupakan keuntungan yang diperoleh oleh pihak rekanan.
“Setelah melalui proses hukum, ditemukan bahwa persoalan yang saya anggap sebagai kejanggalan ternyata hanya terkait dengan keuntungan pihak rekanan dalam proyek tersebut. Dengan fakta ini, saya menganggap kasusnya sudah selesai dan tidak perlu dipersoalkan lagi,” jelasnya.
Amir juga menekankan bahwa laporan yang dia ajukan saat itu bukanlah serangan terhadap pribadi Hatta Rahman, melainkan berkaitan dengan kebijakan yang diambilnya sebagai Bupati yang berwenang mengelola anggaran.
“Saya ingin menegaskan, laporan saya bukan ditujukan untuk menyerang pribadi Hatta Rahman, tetapi lebih kepada kewenangan yang dimilikinya sebagai Bupati dalam mengelola anggaran dan kebijakan terkait proyek tersebut. Sebagai seorang warga negara yang peduli terhadap pengelolaan anggaran daerah, saya merasa perlu untuk melaporkan dugaan penyimpangan yang saya anggap merugikan negara dan masyarakat,” ungkap Amir.
BACA JUGA:
Tukang Sate Bunuh Remaja di Maros karena Kesal Ditagih Utang
Turut Berdukacita, Kapolres Maros Melayat ke Rumah Personel yang Meninggal Dunia
Ia juga menambahkan bahwa ia tidak berniat untuk memperpanjang masalah ini, tetapi merasa bertanggung jawab untuk membuka fakta-fakta yang ada pada waktu itu.
“Saya sudah melalui seluruh proses hukum dengan penuh keyakinan dan saya percaya bahwa hasil penyelidikan yang menyatakan tidak adanya bukti yang cukup untuk melanjutkan perkara ini adalah keputusan yang adil. Saya berharap masyarakat dapat memahami bahwa tujuan saya hanya satu, yaitu memastikan bahwa segala kebijakan dan penggunaan anggaran negara dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Amir.
Aliansi Gempur: Fokus pada Kasus Aktif
Ketua Aliansi Gerakan Pemburu Koruptor (Gempur), Abd Azis, meminta semua pihak untuk mengarahkan perhatian pada kasus-kasus aktif yang sedang dalam penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Maros.
“Mari kita fokus pada penyelesaian kasus yang masih berjalan. Mengungkit kasus lama yang sudah dihentikan hanya akan mengaburkan fokus pemberantasan korupsi yang sedang berjalan,” kata Azis.
Azis juga mengingatkan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah dan mendukung proses hukum yang transparan serta adil.
Pentingnya Klarifikasi dan Transparansi Hukum
Klarifikasi dari Amir Kadir diharapkan mampu meluruskan kesalahpahaman publik terkait dugaan korupsi proyek lampu jalan tahun 2013. Proses hukum telah menunjukkan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki cukup bukti, sehingga tidak relevan lagi untuk dijadikan alat serangan politik.
Dengan penjelasan ini, masyarakat diimbau untuk lebih bijak menyikapi isu-isu lama, terutama menjelang momen politik, serta tetap fokus pada penyelesaian kasus yang membutuhkan perhatian lebih serius (red AA).
Editor: Arya R. Syah / Syamsul Bahkri
================

















