BERITA KOTA ONLINE, MAKASSAR – Proses pemilihan Ketua RT di Kelurahan Berua kembali menjadi perbincangan hangat setelah sejumlah warga menyoroti dugaan kejanggalan dalam tahapan seleksi calon.
Pemilihan yang dilaksanakan pada 3 Desember lalu itu dinilai tidak transparan dan tidak mencerminkan asas kejujuran sebagaimana yang diatur dalam Perwali 20 Tahun 2025.
Salah satu warga sekaligus calon RT 01 RW 07, AS, mengaku menemukan banyak kejanggalan sejak awal proses pemilihan.
Ia mempertanyakan bagaimana mungkin seorang calon yang tidak hadir secara fisik dan diketahui masih berada di luar Sulawesi Selatan tetap dinyatakan lolos hingga tahap pencabutan nomor urut.
Calon berinisial SW, yang disebut sebagai mantan purnawirawan, hingga kini belum muncul di lokasi, namun namanya tetap dipertahankan sebagai peserta sah.
Menurut AS, kehadiran calon dalam setiap tahapan merupakan syarat moral sekaligus bentuk komitmen terhadap warga yang akan dilayani.
“Saya heran, ada calon yang tidak berada di tempat, tapi tetap diloloskan. Bahkan saat pencabutan nomor urut pun diwakili. Ini kan aneh dan merugikan warga,” ujarnya.
Ia juga menyinggung adanya dugaan intervensi dari seorang oknum Ketua Majelis Ta’lim yang diduga ikut berpolitik pada 25 November.
Padahal, panitia sebelumnya telah menetapkan jadwal sosialisasi kepada warga pada 27 November. Dugaan keberpihakan ini memicu kekhawatiran warga bahwa ada kekuatan tertentu yang ingin mengarahkan hasil pemilihan.
BACA JUGA:
Kontroversi Pemilihan RT Kelurahan Malimongan Baru: Diduga Ada Tendensi Tersembunyi
AS menilai bahwa pemilihan RT seharusnya menjadi ajang demokrasi kecil yang menjunjung keterbukaan, bukan ajang yang dipenuhi tekanan atau permainan di belakang layar.
Ia menegaskan bahwa calon yang tidak bersedia atau tidak mampu hadir seharusnya digugurkan karena berpotensi menghambat pelayanan publik ke depan.
“Bagaimana mau jadi RT kalau sejak awal saja tidak bisa hadir menemui warga? Ini bukan soal menang atau kalah, ini soal komitmen,” tegasnya.
Tidak hanya AS, beberapa warga lain juga menyampaikan keresahannya.
Mereka merasa proses pemilihan kali ini berjalan tidak sehat, mulai dari penetapan calon, kehadiran tokoh tertentu yang dianggap memihak, hingga minimnya sosialisasi resmi kepada masyarakat.
Warga menilai bahwa panitia tidak memberikan ruang yang cukup bagi publik untuk memastikan proses berjalan objektif.
Sementara itu, Lurah Berua, Andi Suriyanti, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya keluhan dari warga. Menurutnya, pelaksanaan pemilihan RT di wilayahnya berlangsung dengan baik dan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan bahwa syarat dasar pencalonan seperti kepemilikan KTP dan KK yang sesuai domisili telah dipenuhi oleh para calon.
“Setahu saya, pemilihan adem-adem saja. Tidak ada laporan masuk,” ujarnya.
Meski demikian, sejumlah warga tetap meminta agar kelurahan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemilihan RT, terutama terkait transparansi dan netralitas panitia.
Mereka berharap Perwali 20 Tahun 2025 benar-benar dijalankan secara konsisten agar tidak menimbulkan kesan bahwa proses pemilihan hanya formalitas sementara hasilnya sudah diarahkan.
Dengan meningkatnya sorotan warga, pemilihan RT di Kelurahan Berua kini menjadi cerminan pentingnya demokrasi tingkat akar rumput yang bersih, jujur, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Warga berharap pemilihan berikutnya dapat berjalan lebih terbuka sehingga kepercayaan publik terhadap penyelenggara tidak terkikis. (Rls/MK)

















