BERITA KOTA ONLINE, TORAJA UTARA – Gereja Toraja kembali menegaskan sikapnya terhadap maraknya praktik judi sabung ayam di Toraja Utara.
Aktivitas yang terus muncul di berbagai titik ini dinilai sebagai penyakit sosial yang meresahkan dan menunjukkan lemahnya penertiban di lapangan.
Ketua Umum Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja, Pendeta Alfred Anggui, menyampaikan keprihatinannya melalui kanal YouTube @gerejatorajajemaatbetlehem6838.
Dalam pesannya, ia menekankan bahwa Toraja tidak memiliki banyak sumber daya alam unggulan sehingga masa depan daerah sangat bergantung pada kualitas manusianya.
“Toraja tidak punya sumber daya alam yang dapat diunggulkan. Toraja hanya punya orang Toraja. Jadi tolong jangan biarkan orang Toraja itu dirusak dengan hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan masyarakat, termasuk judi,” ujarnya dalam siaran tersebut dikutip beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan bahwa Gereja Toraja tidak sedang mencari sensasi, melainkan menjalankan tanggung jawab moral ketika melihat praktik sosial yang berpotensi merusak kehidupan masyarakat.
Menurutnya, gereja harus bersuara ketika nilai-nilai yang dijunjung bersama mulai tergerus.
“Gereja Toraja tegas menyoroti beragam penyakit sosial, terutama judi. Itu karena Gereja Toraja mencintai Toraja,” lanjutnya.
BACA JUGA:
Karnita Ratu Sarungu Wakili Luwu Utara di Pemilihan Puteri Indonesia Sulsel dengan Misi Budaya
Presiden Prabowo Berhalangan Hadiri KTT G20, Gibran Ditugaskan Wakili Indonesia
Sementara itu, informasi dari warga menunjukkan bahwa sabung ayam masih berlangsung di beberapa lokasi dengan pola yang berpindah-pindah. Hal ini membuat tindakan aparat sulit dilakukan secara maksimal.
Meski operasi penertiban sudah beberapa kali dilakukan, para pelaku disebut cepat mengantisipasi kehadiran petugas.
Beberapa warga mengaku kegiatan tersebut bahkan dilakukan pada waktu-waktu tertentu ketika pengawasan dianggap longgar.
Ada pula kekhawatiran bahwa jaringan pelaku judi semakin kuat dan terorganisasi sehingga menyulitkan penegakan hukum.
Pernyataan Gereja Toraja tersebut memicu banyak tanggapan. Sebagian warga mendukung langkah gereja yang dianggap mewakili keresahan masyarakat.
Namun, ada juga yang menilai bahwa pemberantasan sabung ayam memerlukan kolaborasi lebih luas, mulai dari pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, hingga aparat penegak hukum.
Di tengah meningkatnya perhatian publik, seruan Gereja Toraja ini menjadi pengingat bahwa masalah sabung ayam bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman bagi masa depan generasi muda.
Gereja menilai bahwa jika kebiasaan negatif tersebut terus dibiarkan, Toraja akan kehilangan modal utamanya: manusia Toraja itu sendiri.
Upaya pemberantasan praktik perjudian ini kini kembali menjadi tuntutan masyarakat agar dilakukan secara lebih terstruktur, konsisten, dan tanpa kompromi.
Warga berharap peringatan dari Gereja Toraja dapat menjadi momentum untuk memutus rantai praktik sabung ayam yang telah lama meresahkan. (*)
Pewarta : Yustus Bunga

















