JAKARTA — Kabar duka datang dari Keraton Surakarta. Raja SISKS Pakubuwono XIII (PB XIII) Hangabehi wafat pada Minggu (2/11) dalam usia 77 tahun.
Almarhum merupakan putra tertua dari mendiang Pakubuwono XII, dan lahir dengan nama GRM Suryadi pada 28 Juni 1948.
Perjalanan Hangabehi menuju takhta Raja Kasunanan Surakarta tidak selalu berjalan mulus.
Seusai wafatnya PB XII pada Juni 2004 tanpa menunjuk penerus resmi, muncul perebutan takhta antara dua putranya: KGPH Hangabehi dan KGPH Panembahan Agung Tedjowulan.

Keduanya kemudian sama-sama mengklaim sebagai Pakubuwono XIII.
Konflik ini dikenal luas sebagai peristiwa “Raja Kembar”.
Ketegangan sempat memuncak pada September 2004, ketika kubu Tedjowulan menyerbu Keraton Surakarta hingga menyebabkan sejumlah orang luka-luka, termasuk abdi dalem dan keluarga bangsawan.
Setelah hampir delapan tahun perselisihan, rekonsiliasi akhirnya tercapai pada 2012 melalui mediasi Pemerintah Kota Surakarta yang saat itu dipimpin oleh Wali Kota Joko Widodo bersama DPR RI.
Bendera Bintang Lima Berkibar di Taman Makam Pahlawan Sinjai
Dalam kesepakatan damai tersebut, Tedjowulan mengakui Hangabehi sebagai PB XIII, sementara dirinya mendapat posisi mahamenteri dengan gelar KGPH Panembahan Agung.
Di dalam lingkungan Kasunanan, PB XIII dikenal aktif mengemban berbagai jabatan penting.
Ia pernah menjadi Pangageng Museum Keraton Surakarta serta menerima penghargaan Bintang Sri Kabadya I dari PB XII atas jasanya memadamkan kebakaran besar di Keraton pada 1985 — penghargaan yang hanya diterima olehnya di antara semua putra PB XII.
Sebelum kembali ke Surakarta, PB XIII sempat bekerja di Caltex Pacific Indonesia, Riau, lalu berpindah ke Jakarta.
Dalam upacara Tingalan Dalem Jumenengan ke-18 pada Februari 2022, ia resmi menunjuk putranya, KGPH Purubaya, sebagai putra mahkota dengan gelar KGPAA Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram.
Jenazah PB XIII Hangabehi rencananya akan dibawa ke Keraton Surakarta setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit.
Kabar duka ini dibenarkan oleh keluarga dan pihak keraton yang meminta doa untuk almarhum.
















