Proyek DAK Rp1,5 Miliar di SMAN 6 Jeneponto Diduga Gunakan Material Abal-Abal

Proyek DAK Rp1,5 Miliar di SMAN 6 Jeneponto Diduga Gunakan Material Abal-Abal
Proyek DAK Rp1,5 miliar di SMAN 6 Jeneponto disorot, ELHAN RI menduga material bangunan tak sesuai standar dan rawan penyimpangan teknis dalam keterangan Persnya di Jeneponto, Sabtu (6/9/2025) (Foto: Istimewa).

JENEPONTO – Program revitalisasi sekolah menengah atas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan pemerintah pusat kembali menjadi sorotan.

Kali ini proyek bernilai miliaran rupiah di SMAN 6 Jeneponto, Sulawesi Selatan, diduga bermasalah karena penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sekolah tersebut menerima anggaran sebesar Rp1.557.118.000 dari APBN 2025. Dana itu diperuntukkan bagi rehabilitasi laboratorium IPA, rehabilitasi empat ruang kelas, pembangunan ruang belajar beserta mobiler, serta pembangunan dua unit toilet.

Namun, alih-alih meningkatkan mutu sarana pendidikan, proyek ini justru diwarnai dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara sekaligus membahayakan keselamatan pengguna bangunan.

Hasil investigasi yang dilakukan Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) bersama awak media menemukan adanya kejanggalan pada pemakaian besi beton sebagai struktur utama bangunan.

Berdasarkan pengukuran di lapangan, diameter besi yang dipasang tidak sesuai dengan ukuran standar yang dipersyaratkan.

“Fakta di lapangan menunjukkan, besi yang seharusnya berdiameter 12 mm ternyata hanya 11,05 Sigma. Begitu juga dengan besi 10 mm yang hanya 9,02 Sigma, besi 8 mm hanya 7,04 Sigma, dan besi 6 mm hanya 5,05 Sigma. Ini jelas tidak sesuai spesifikasi teknis,” ungkap Ramil, perwakilan ELHAN RI, saat ditemui Sabtu (6/9/2025).

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa mutu material yang digunakan dalam proyek tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).

Padahal, besi beton merupakan komponen penting dalam menjaga kekuatan struktur bangunan. Jika kualitasnya dikurangi, maka daya tahan bangunan bisa melemah dan berisiko membahayakan keselamatan siswa maupun guru yang beraktivitas di sekolah.

BACA JUGA:

Kepala BIN Temui Presiden Prabowo di Istana, Sampaikan Informasi Strategis Pasca Ricuh Demo

Foto Prabowo Dipotong dalam Pemberitaan Media Asing saat Kunjungan ke China, Alasannya Terungkap

Ketua panitia pembangunan sekolah, Rahmat, sebelumnya sempat menegaskan bahwa pembesian yang digunakan telah sesuai standar.

Ia menyebut besi dengan ukuran 12 mm, 10 mm, 8 mm, dan 6 mm telah disediakan berdasarkan ketentuan SNI. Namun, pengakuan tersebut justru berlawanan dengan fakta investigasi yang dilakukan pihak eksternal.

Kepala UPT SMAN 6 Jeneponto, Dahlan, S.Pd., M.Pd., saat dikonfirmasi juga berdalih bahwa pihak sekolah hanya memastikan material yang dikirim toko bangunan memiliki cap SNI.

“Kalau ada ukuran yang tidak sesuai, itu bukan kesalahan kami. Pihak toko yang menjamin bahwa pesanan sesuai standar ukuran ziqma dan harganya masing-masing.” ucap Dahlan didampingi oleh Bendahara pembangunan, Fathur yang ditemui awak media di kantornya.

“Intinya kami dari pihak panitia pembangunan sekolah pendidikan di SMAN 6 Jeneponto hanya melihat dari cap yang berlogo SNI saja,” imbuhnya.

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai proses pengawasan proyek. Apalagi, nilai anggaran yang digelontorkan negara tidak sedikit.

Dengan dana mencapai lebih dari Rp1,5 miliar, publik tentu berharap mutu bangunan sekolah benar-benar terjamin.

ELHAN RI menilai kasus ini bukan persoalan teknis semata, melainkan menyangkut integritas dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan.

“Jika dibiarkan, ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam keselamatan anak-anak bangsa yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut,” tegas Ramil.

Pihaknya pun mendesak Dinas Pendidikan SMA Provinsi Sulawesi Selatan serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) segera turun tangan mengevaluasi proyek tersebut.

Pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan material serta pertanggungjawaban penyedia barang dinilai penting untuk mencegah kerugian lebih besar.

Kasus dugaan penyimpangan DAK di SMAN 6 Jeneponto ini menambah deretan catatan miring soal pelaksanaan proyek infrastruktur pendidikan.

Padahal, tujuan utama program revitalisasi adalah menciptakan sarana belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi generasi penerus bangsa. (*)

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *