Proyek Pembangunan Tanggul Sungai di Desa Palajau, Diduga  Menyalahi Bestek

Proyek Pembangunan Tanggul Sungai di Desa Palajau, Diduga  Menyalahi Bestek
Kondisi tanggul Sungai Palajau di Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto, yang disorot warga karena diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Terlihat rongga antar batu yang tidak terisi sempurna dan tidak adanya timbunan di sisi luar tanggul. Jeneponto, Senin (23/6/2025) (Foto: Tim Redaksi).

JENEPONTO – Proyek pembangunan tanggul Sungai Palajau di Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis pengawas proyek.

Proyek sepanjang kurang lebih 50 meter ini diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Wiratama Cipta Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp82.700.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025, melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Namun hasil di lapangan menunjukkan kualitas pekerjaan yang dipertanyakan.

Hasil investigasi dari Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) bersama sejumlah awak media yang turun langsung ke lokasi pada Senin (23/6/2025) menemukan beberapa kejanggalan fisik pada konstruksi tanggul tersebut.

“Kami menemukan bahwa tidak semua sisi tanggul diplester sebagaimana mestinya. Bahkan, banyak rongga pada susunan batu yang tidak diisi dengan siaran (adukan semen-pasir), sehingga sangat rawan longsor,” ungkap Ketua DPD ELHAN RI Jeneponto, Ramil Sain, saat dikonfirmasi di lokasi.

Ramil menambahkan bahwa mutu dan kualitas pekerjaan sangat jauh dari standar yang dipersyaratkan dalam dokumen proyek. “Dengan nilai Rp82 juta, semestinya pekerjaan lebih rapi dan tahan lama, bukan seperti ini,” katanya.

Sorotan juga datang dari masyarakat sekitar lokasi pembangunan. Beberapa warga yang tinggal tak jauh dari tanggul menyampaikan kekhawatiran atas hasil pekerjaan yang dinilai asal jadi.

“Saya lihat sendiri, bagian luar tanggul tidak ada timbunan tanah dan batu, padahal pekerjaan katanya sudah selesai. Kalau hujan besar dan air sungai meluap, bisa cepat jebol,” ujar salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya.

Warga lainnya juga menyoroti tidak adanya pengawasan yang memadai dari pihak dinas terkait saat pekerjaan berlangsung. Mereka menduga pekerjaan ini hanya formalitas dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

Fakta lain yang mencuat adalah bahwa pelaksana lapangan proyek diketahui bernama Suardi alias Daeng Jari, seorang tenaga honorer yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto, Bidang Sumber Daya Air. Rumah Suardi bahkan tidak jauh dari lokasi proyek.

BACA JUGA:

Produk Skincare DBS Diduga Tak Penuhi SNI, Masyarakat Diminta Waspada

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan Pengurus Pusat KKSS 2025–2030 di Jakarta

Keterlibatan seorang honorer sebagai pelaksana proyek menjadi sorotan tersendiri, karena menimbulkan potensi konflik kepentingan dan pelanggaran etika kerja.

Hingga berita ini diterbitkan, Suardi belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek tersebut.

Pihak Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto Bidang Sumber Daya Air hingga saat ini belum memberikan klarifikasi atas dugaan ini. Awak media yang berusaha menghubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat tidak mendapatkan respons.

Sementara itu, ELHAN RI mendesak agar Inspektorat Daerah maupun Aparat Penegak Hukum segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap proyek tersebut.

“Kami akan laporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri Jeneponto dan APIP. Jangan sampai dana publik disalahgunakan tanpa pengawasan,” tegas Ramil Sain.

Kasus ini memperkuat kekhawatiran masyarakat terkait lemahnya pengawasan atas proyek-proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD.

Di Jeneponto, bukan kali ini saja mutu pekerjaan menjadi perbincangan. Beberapa proyek serupa sebelumnya juga sempat menuai kritik karena dianggap tidak sesuai harapan masyarakat.

Masyarakat berharap Bupati Jeneponto dan DPRD setempat dapat lebih tegas dalam mengawasi kinerja OPD, khususnya dinas teknis seperti PUPR, agar proyek yang dikerjakan benar-benar bermanfaat dan berkualitas.

“Kalau proyek pemerintah saja dikerjakan seenaknya, bagaimana nasib desa-desa terpencil yang jarang tersentuh pengawasan?” tanya seorang warga dengan nada kecewa (*).

Tim Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *