Oknum Brimob dan Pejabat Setempat Diduga Bersekongkol Singkirkan Pedagang di Pasar Senggol

Oknum Brimob dan Pejabat Setempat Diduga Bersekongkol Singkirkan Pedagang di Pasar Senggol
Suasana lapak di Pasar Senggol. KPBI Sulsel menduga adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum Brimob yang diduga membongkar lapak secara semena-mena, Hal tersebut diungkapkannya di Makassar, Rabu (4/6/2025) (Foto: Istimewa).

Makassar — Dugaan kolusi antara oknum aparat dan pejabat lokal mencuat ke permukaan dalam kasus pembongkaran paksa lapak milik seorang pedagang bernama Syarifuddin di Pasar Senggol, Makassar.

Peristiwa yang terjadi pada akhir Mei lalu ini memunculkan kecurigaan adanya skenario sistematis untuk menyingkirkan pedagang tradisional demi kepentingan kelompok tertentu.

Syarifuddin, pedagang yang lapaknya dibongkar, mengaku tidak pernah menerima surat peringatan atau pemberitahuan resmi dari pengelola pasar. Ia menyatakan, pembongkaran dilakukan oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota Brimob, dan disertai dengan tekanan fisik serta intimidasi.

Ironisnya, setelah lapaknya dihancurkan, area tersebut kini telah ditempati oleh seseorang bernama Akbar, yang menurut para pedagang disebut-sebut sebagai tim sukses pasangan calon “MULIA” dalam kontestasi politik Pilwalkot.

“Ini bukan hanya soal lapak. Ini penggusuran bermotif politik. Mereka pakai aparat untuk menakut-nakuti kami,” ungkap salah satu pedagang yang meminta namanya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Lebih mencengangkan lagi, Akbar disebut-sebut sedang dipersiapkan menggantikan Yusran sebagai Kepala Pasar Senggol.

Informasi ini memicu keresahan luas di kalangan pedagang yang menduga kuat telah terjadi kongkalikong antara oknum Brimob, lurah, dan camat setempat.

“Jabatan kepala pasar itu bukan untuk tim sukses. Tapi sekarang mereka bongkar lapak pakai Brimob, lalu lapaknya ditempati orang mereka. Ini jelas ada skenario besar,” sambung pedagang lainnya.

Laporan terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan telah dilayangkan ke Bidang Propam Polda Sulsel dengan nomor pengaduan SPSP2/100/IV/2025/ SUBBAGYANDUAN sejak 23 Mei 2025. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tindak lanjut berarti dari pihak kepolisian.

Para pedagang menyatakan kekecewaan atas lambannya penanganan, dan mempertanyakan netralitas institusi penegak hukum.

“Kami sudah lapor Propam, tapi seperti tak ada hasil. Padahal ini sudah jelas ada pelanggaran,” ujar Syarifuddin.

BACA JUGA:

SPMB 2025 Sulsel Dinilai Beri Karpet Merah Jalur Eksklusif, Jalur Afirmasi dan Domisili Ditutup

Polres Pelabuhan dan Perumda Parkir Makassar Bentuk Satgas Antipremanisme dan Parkir Liar

Di sisi lain, Koordinator Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Sulsel, Bung Tono, angkat suara. Melalui pesan singkat yang diterima awak media, ia menilai kasus ini sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang nyata dan mengingatkan pemerintah untuk segera turun tangan.

“Jika benar ada indikasi penyimpangan kekuasaan dan kongkalikong dengan aparat, maka negara wajib hadir. Penggusuran rakyat kecil atas nama penertiban, tanpa proses hukum yang sah, adalah bentuk ketidakadilan,” ujar Bung Tono.

Ia menekankan bahwa seluruh warga negara, termasuk pedagang kecil, memiliki hak yang sama dalam mengakses ruang ekonomi.

“Jangan jadikan pasar sebagai alat politik. Jika aparat dikerahkan untuk kepentingan tim sukses atau elite lokal, maka ini bentuk kegagalan negara dalam melindungi rakyat,” tegasnya.

Kasus Pasar Senggol kini menjadi sorotan publik sebagai cermin dari potensi penyalahgunaan aparat dalam konflik horizontal di tingkat akar rumput.

Penggunaan seragam dan jabatan untuk menekan masyarakat sipil merupakan persoalan serius yang tidak boleh diabaikan.

Para pedagang mendesak Kapolda Sulsel turun tangan langsung dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan anggotanya dalam peristiwa ini.

“Jangan biarkan oknum mencoreng institusi sebesar Polri. Kalau Kapolda diam, rakyat akan kehilangan kepercayaan,” tandas AL seorang pedagang senior di Pasar Senggol (*).

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *