Kasus Bisnis Kuliner di Lapas Makassar, Kuasa Hukum Saliah Sebut Kalapas Minta Mediasi Tanpa ada Media

Kasus Bisnis Kuliner di Lapas Makassar, Kuasa Hukum Saliah Sebut Kalapas Minta Mediasi Tanpa ada Media
Ketua IWO Sulsel, Zulkifli Thahir SE, menyayangkan jalannya mediasi di Lapas Makassar yang berujung pada pingsannya Ibu Saliah, Jumat (25/4/2025) (Foto: Istimewa).

MAKASSAR – Polemik bisnis kuliner di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Makassar kembali memanas.

Upaya mediasi yang digelar pada Jumat 25 April 2025 berakhir tanpa hasil, bahkan memunculkan ketegangan baru.

Dalam pengakuannya kepada awak media, Ibu Saliah mengungkapkan bahwa sebelum mediasi berlangsung, kuasa hukumnya, Yusuf Gunco, menyampaikan pesan dari Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1A Makassar.

Ibu Saliah mengatakan, sesuai arahan Yusuf Gunco diduga berisi permintaan agar mediasi diselenggarakan tertutup tanpa kehadiran media.

“Sebelum pertemuan, Pak Yusuf bilang ke saya, ini permintaan dari Kalapas, supaya mediasi nanti jangan melibatkan media,” tutur Saliah.

Ibu Saliah menyebutkan, dalam mediasi yang berlangsung di Lapas Kelas 1A Makassar, hadir Kepala Lapas, Kabid Pelayanan, Keamanan dan Kepatuhan Internal Dirjen Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Hadir pula Andi Armansyah Akbar, kuasa hukum masing-masing pihak dan suami ibu saliah.

Namun kata Saliah ia terkejut hadirnya seorang jurnalis yang diduga diundang oleh Yusuf Gunco selaku kuasa hukum.

Saliah menuturkan, suasana mediasi yang seharusnya kondusif diduga berubah tegang setelah Saliah dan pihak Kalapas mendapati kehadiran jurnalis dalam ruangan.

Tapi tiba-tiba ada jurnalis hadir, saya jadi kaget,” ungkap Saliah saat berbincang dengan awak media di Warkop M29 Mappaodang, Jumat (25/4/2025).

Suami Saliah menuturkan bahwa ia menolak skema penyelesaian yang ditawarkan pihak Lapas, karena sebelumnya Kalapas telah berjanji akan menyelesaikan persoalan ini secara adil setelah kuasa hukum dilibatkan.

Kami merasa ada upaya intervensi dan ketidakjelasan dalam penyelesaian ini. Karena itu, kami memilih untuk keluar dari pertemuan,” ujar suami Saliah.

Suami Saliah mengungkapkan, usai meninggalkan Lapas Makassar, istrinya mendadak pingsan akibat tekanan psikologis yang berat.

Ia menegaskan bahwa jika penyelesaian masalah ini tidak segera ditemukan atau tidak ada kejelasan lebih lanjut, mereka akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi

Jika kondisi istri saya makin buruk, kami siap, melaporkan ini ke atasan Kalapas dengan membawa bukti-bukti yang kami miliki,” tegas Harun, suami Saliah.

BACA JUGA:

IWO Sulsel Desak Transparansi: Larangan Media Ekspos Klarifikasi Kalapas Dinilai Hambat Hak Publik

Buka Usaha Warung di Lapas Kelas 1 Makassar, Pengusaha Ayam Crispy Ini Alami Kerugian Hingga Puluhan Juta

Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir atau akrab disapa Bang Cule, menyayangkan adanya pembatasan terhadap kehadiran jurnalis dalam mediasi tersebut.

Kata dia, kehadiran jurnalis dalam mediasi tersebut sesuai dengan payung hukum yakni UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 yang tentu korelasinya sesuai prinsip keterbukaan informasi

Prinsip keterbukaan informasi harus dijaga. Kehadiran media dalam kasus ini penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan informasi yang terjadi,” ujar Bang Cule.

Menurutnya, jurnalis yang hadir dalam mediasi tersebut bertindak sesuai undangan resmi kuasa hukum Saliah, sehingga kehadirannya sah dan tidak melanggar ketentuan apapun.

Jika benar ada permintaan untuk tidak melibatkan media, apalagi hanya sepihak, ini tentu menimbulkan pertanyaan. Apakah ada sesuatu yang ingin ditutupi? Media bukan musuh, justru mitra dalam memastikan transparansi,” tambahnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas 1A Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait hasil mediasi dan dugaan permintaan tersebut.

Namun, Kabid Pelayanan, Keamanan dan Kepatuhan Internal Dirjen Imipas/Kemenkumham Sulsel, saat dikonfirmasi, menyampaikan simpati terhadap kondisi kesehatan Ibu Saliah.

Kasihan juga karena Ibu Saliah lagi sakit. Jadi kami tidak bisa banyak komentar. Semua sudah diserahkan ke pengacaranya,” ujarnya singkat saat dihubungi, Sabtu (26/4/2025).

Kasus bisnis kuliner yang menimpa Saliah berawal dari kerjasama dengan salah satu oknum pegawai Lapas Makassar yang berujung kerugian finansial mencapai Rp82 juta.

Saat ini, Saliah mendesak agar somasi yang sudah dilayangkan segera dipenuhi, sekaligus meminta transparansi penuh dalam penyelesaian perkara ini.

Dengan mencuatnya informasi bahwa Kalapas diduga meminta agar kasus ini tidak dipublikasikan, sorotan terhadap transparansi penanganan kasus ini semakin menguat.

Masyarakat kini menunggu ketegasan dari pihak terkait, agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa ada lagi upaya pengaburan informasi (*).

@JFF Redaksi|Editor: Arya R. Syah

===========================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *