Berita  

Ramadan Aman dan Nyaman, Kapolres Pelabuhan Makassar Tegaskan Larangan Main Petasan

Ramadan Aman dan Nyaman, Kapolres Pelabuhan Makassar Tegaskan Larangan Main Petasan
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengeluarkan imbauan tegas terkait larangan bermain petasan agar dapat menjalani Ramadhan dengan aman dan nyaman, Selasa (26/3/2025) (Dok. Istimewa)

MAKASSAR – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keselamatan selama bulan suci Ramadan, Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengeluarkan imbauan tegas terkait larangan bermain petasan.

Ia menekankan bahwa penggunaan petasan tidak hanya mengganggu kekhusyukan ibadah, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat, termasuk risiko cedera dan kebakaran.

Kami ingin memastikan bahwa Ramadan ini berjalan dengan aman, nyaman, dan penuh berkah. Petasan bukan sekadar hiburan, tetapi bisa menimbulkan kecelakaan dan merugikan banyak pihak,” ujar AKBP Restu Wijayanto, Selasa (26/3/2025).

Ia meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam merayakan Ramadan dengan menghindari penggunaan petasan serta menggantinya dengan kegiatan yang lebih positif.

Selain mengganggu ketenangan, petasan juga bisa menyebabkan gangguan kesehatan akibat asap dan suara ledakan yang keras.

Kapolres Pelabuhan Makassar menegaskan bahwa jajarannya akan meningkatkan patroli di berbagai titik untuk memastikan tidak ada masyarakat yang bermain petasan. Langkah ini dilakukan guna menjaga keamanan lingkungan selama bulan Ramadan.

Kami tidak segan untuk menindak tegas siapapun yang tetap nekat memainkan petasan, terutama jika berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, tegasnya.

BACA JUGA:

Mudik Lebaran 2025: Polres Pelabuhan Makassar Tekankan Keselamatan Pelayaran Aman Dan Nyaman

Operasi Ketupat 2025 Dimulai, 28 Polda Siap Kawal Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Jika ditemukan ada yang menjual atau menyalakan petasan secara ilegal, warga diminta segera melaporkannya ke pihak berwenang.

Berikut beberapa poin imbauan yang disampaikan oleh Kapolres:

1. Jangan bermain petasan karena dapat menyebabkan cedera serius.
2. Petasan bukan sekadar mainan, tetapi bisa menimbulkan kebakaran dan kecelakaan.
3. Jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan tidak menyalakan petasan.
4. Hindari bermain petasan di tempat umum demi ketertiban bersama.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan Ramadan dapat berlangsung dengan damai tanpa gangguan suara petasan yang berlebihan. Masyarakat diminta untuk saling mengingatkan dan mengedukasi anak-anak mengenai bahaya bermain petasan.

Mari kita jaga ketertiban bersama agar ibadah Ramadan bisa berjalan dengan lancar dan penuh khusyuk,” pungkas AKBP Restu Wijayanto.

Muh. Iwan | Editor: Arya R. Syah

========================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *