MAKASSAR – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh dua oknum guru Mengaji di Kelurahan Bitowa, Kota Makassar, mencuat setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar.
Kedua pelaku berinisial T (40) dan AC (36) dituduh mencabuli santri mereka dengan dalih pembinaan agama.
Berdasarkan laporan keluarga, korban berinisial IH (15) mengalami pelecehan sejak 2021 ketika masih duduk di kelas 6 SD.
Sementara itu, terduga pelaku AC diduga melakukan perbuatan serupa pada Desember 2024. Kejadian ini diduga terjadi di rumah para pelaku dengan modus mengajak korban membantu bersih-bersih dan memperdalam hafalan Al-Qur’an.
Kanit PPA Polrestabes Makassar membenarkan laporan tersebut. “Benar, kami sudah melayangkan surat panggilan kepada terduga pelaku T (40) dan AC (36),” ujarnya.
AC diketahui sebagai guru agama di SMKN 2 Makassar dan sering memberikan ceramah di berbagai instansi. Namun, citranya kini tercoreng akibat dugaan tindakan yang tidak terpuji ini.
Ibu korban, L (40), mengaku sangat terpukul setelah mengetahui kejadian yang menimpa anaknya.
“Seandainya anakku tidak dilaporkan, saya tidak tahu kejadian sebenarnya,” ujarnya dengan tangis.
Yang lebih mengkhawatirkan, korban IH mengaku sempat meniru perbuatan pelaku terhadap adiknya, A (9), setelah mendapatkan pemahaman yang salah dari gurunya.
Menanggapi laporan dugaan pelecehan di TPA Makassar, Ustaz Amilullah membantah beberapa tuduhan dan menyebut ada ketidaksesuaian dalam kronologi yang beredar.
Ia meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum mengambil kesimpulan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau spekulasi yang dapat memperkeruh keadaan.
“Tidak Seperti itu Kronologisnya Pak…Ada beberapa pengakuan terkesan mengarang,” ucap Aminullah kepada Beritakota Online Grup Media Kabar Polisi Online, Sabtu (15/03/2025).
Sementara itu, kepolisian masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi untuk memastikan kebenaran laporan serta memberikan perlindungan bagi korban pelecehan.
BACA JUGA:
Mudik Gratis Sulsel 2025: Cek Syarat, Jadwal, dan Rute Lengkap!
Heboh Guru Ngaku Ditipu Oknum Legislator Makassar, Dijanji Nikah-Disetubuhi
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan pendidikan anak. Agar kejadian serupa tidak terulang, ada beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan:
- Edukasi Anak tentang Batasan Tubuh – Ajarkan anak tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain dan berani mengatakan “tidak” jika merasa tidak nyaman.
- Komunikasi Terbuka dengan Anak – Pastikan anak merasa aman untuk berbicara tentang pengalaman mereka tanpa takut dimarahi atau disalahkan.
- Pengawasan Ketat di Tempat Pendidikan – Pastikan lembaga pendidikan, termasuk TPA, memiliki sistem pengawasan yang baik untuk mencegah tindakan pelecehan.
- Seleksi Ketat Tenaga Pengajar – Pemeriksaan latar belakang calon pengajar harus dilakukan agar lingkungan belajar tetap aman.
- Penegakan Hukum yang Tegas – Kasus kekerasan seksual harus ditindak secara hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan melindungi anak-anak lainnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kasus serupa tidak akan terulang, dan lingkungan pendidikan bisa menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang (*)
Muh. Iwan | Editor: Andi A. Effendy
========================