Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar, AMTPK Laporkan ke Kejari

Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar, AMTPK Laporkan ke Kejari
Koordinator Aliansi Masyarakat Takalar Pencari Keadilan (AMTPK) Tahkifal Mursalin menyerahkan laporan dugaan korupsi proyek irigasi Rp12,4 miliar ke Kejaksaan Negeri Takalar, Senin (10/3/2025) (Foto: Istimewa)

TAKALAR SULSEL – Aliansi Masyarakat Takalar Pencari Keadilan (AMTPK) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) di Kabupaten Takalar.

Laporan tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar pada Senin (10/3/2025).

Proyek ini merupakan program aspirasi yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 dengan total anggaran mencapai Rp12,4 miliar. Setiap paket proyek dialokasikan dana sebesar Rp200 juta.

Koordinator AMTPK, Tahkifal Mursalin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti dugaan penyimpangan, termasuk keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Sulawesi Selatan yang diduga berperan sebagai pengendali proyek.

“Kami telah melaporkan oknum yang diduga sebagai konsolidator proyek irigasi ini ke Kejaksaan Negeri Takalar,” ujar Tahkifal.

AMTPK menduga ada sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, di antaranya pembangunan irigasi yang tidak sesuai spesifikasi, termasuk irigasi tanpa pintu air yang menyebabkan fungsinya tidak optimal.

BACA JUGA:

Polri Tetapkan Tersangka dalam Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran

Rumah Dinas Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin Dibongkar

Selain itu, mereka menemukan adanya kelompok fiktif yang diduga digunakan untuk memperlancar pencairan dana.

“Kami menemukan bahwa banyak irigasi yang dibangun tanpa pintu air, sehingga tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi ada indikasi kesengajaan,” tegasnya.

Selain itu, Tahkifal juga menyebut bahwa beberapa kelompok penerima manfaat mengaku dimintai setoran sejumlah uang sebagai “komitmen fee” sebelum pencairan dana proyek.

“Kami berharap Kejari Takalar segera menindaklanjuti laporan ini dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat. Jangan sampai ada kesan bahwa pejabat kebal hukum,” tambahnya.

AMTPK menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Sementara itu, Kejari Takalar menyatakan akan menelaah laporan yang telah diterima sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Kasus dugaan korupsi proyek irigasi ini menjadi sorotan masyarakat, mengingat anggaran yang besar seharusnya digunakan untuk meningkatkan infrastruktur pertanian, bukan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab (*)

Jufri | Editor: Arya R. Syah

========================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *