Misteri Combine Harvester Tanpa Dokumen: Jaringan Ilegal Terbongkar

Misteri Combine Harvester Tanpa Dokumen: Jaringan Ilegal Terbongkar
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., memberikan keterangan pers terkait penangkapan Combine Harvester tanpa dokumen resmi yang diduga akan dikirim secara ilegal ke Surabaya, Selasa (4/2/2025) (Foto: Istimewa)

Misteri Combine Harvester

MAKASSAR – Polres Pelabuhan Makassar Polda Sulsel berhasil mengamankan sebuah alat pemanen dan pemotong padi jenis Combine Harvester yang diduga akan dikirim secara ilegal ke Surabaya, Minggu (2/2/2025).

“Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Makassar,” ungkap Kapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (4/2/2025).

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., menyampaikan bahwa alat pertanian tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi saat akan dimuat ke dalam kapal tujuan Surabaya.

“Dari hasil pemeriksaan, alat ini seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani di Sulawesi Tengah. Namun, karena tidak ada dokumen yang sah, kami langsung mengamankan barang tersebut,” ujarnya.

Restu menjelaskan kronologi kejadian Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengiriman alat pertanian tanpa izin, aparat kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk yang membawa Combine Harvester di Pelabuhan Makassar.

Saat dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian tidak menemukan dokumen resmi yang menyertai alat tersebut.

Menurut pengakuan pelaku, alat pemanen tersebut rencananya akan dikirim ke Surabaya dengan menggunakan kapal feri. Untuk menyamarkan pengiriman ilegal, alat ini dimasukkan ke dalam kontainer tertutup.

Restu menambahkan, bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa alat pemanen ini merupakan bagian dari pengadaan yang dibiayai oleh APBD Sulawesi Tengah tahun 2024, dengan estimasi harga mencapai Rp450 hingga Rp500 juta per unit.

Namun, dalam transaksi ilegal ini, alat tersebut diduga akan dijual dengan harga sekitar Rp250 juta, yang jauh lebih murah dari nilai aslinya.

“Kami menduga ada perantara yang menjembatani transaksi ini antara kelompok tani penerima bantuan dengan calon pembeli di Jawa,” tambah Kapolres Restu Wijayanto.

BACA JUGA:

Polisi Grebek Kampung Narkoba di Makassar, Temukan Sabu dan Senjata

Bongkar Transaksi Gelap Mesin Combine Harvester, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Makassar

Combine Harvester

Polres Pelabuhan Makassar telah berkoordinasi dengan penyidik di Sulawesi Tengah dan Dinas Pertanian setempat untuk memastikan keabsahan alat tersebut dan sumber pengadaannya.

Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, namun beberapa orang yang terkait dengan proses pengiriman telah dimintai keterangan.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan bekerja sama dengan penyidik di Sulawesi Tengah untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” jelas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait distribusi alat pertanian yang tidak sesuai prosedur.

Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menjaga agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh pihak yang membutuhkan.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut potensi kerugian negara dan penyalahgunaan bantuan pertanian yang seharusnya mendukung produktivitas petani lokal.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan semua pelaku yang terlibat mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Kasus Combine Harvester tanpa dokumen ini mengungkap misteri jaringan ilegal yang beroperasi dengan rapi. Namun, berkat kejelian masyarakat dan tindakan cepat pihak kepolisian, praktik yang merugikan ini berhasil dihentikan.

Kini, tinggal menunggu bagaimana pengusutan kasus ini berakhir dan siapa yang akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Masyarakat pun berharap agar bantuan alat pertanian seperti Combine Harvester dapat benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan, bukan malah jatuh ke tangan pelaku bisnis ilegal (*).

Arya | Editor: Andi Ahmad Effendy

Simak Berita Kota Lainnya:

Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Gas 3 Kg Kembali Berjualan

PSM Makassar vs Thanh Hoa

PSM Makassar Hadapi Laga Hidup Mati Lawan Thanh Hoa di ACC 2025

Peran Etnis Tionghoa dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *