MAKASSAR – Presiden Prabowo Subianto baru saja mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong efisiensi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Salah satu poin utama dari kebijakan ini adalah pembatasan kegiatan seremonial oleh pemerintah di berbagai tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten dan kota. Selain itu, Inpres tersebut juga mewajibkan pemotongan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.
Kebijakan ini pun langsung menuai respons dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri perhotelan.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan, Anggiat Sinaga, menegaskan bahwa Inpres Nomor 1 Tahun 2025 akan memberikan dampak besar terhadap sektor perhotelan.
Ia menyebut bahwa pemangkasan anggaran perjalanan dinas oleh pemerintah menjadi salah satu ancaman serius bagi industri ini.
Menurutnya, kegiatan instansi pemerintah di hotel selama ini telah menjadi salah satu penyumbang pemasukan terbesar bagi operasional hotel.
“Dengan adanya pembatasan kegiatan seremonial, okupansi hotel diprediksi akan menurun drastis, termasuk di wilayah Sulawesi Selatan,” ucap Anggiat, Senin (27/1/2025).
Selanjutnya, Anggiat mengungkapkan bahwa industri perhotelan memiliki beban operasional yang sangat besar. Beban terbesar berasal dari biaya tetap, terutama gaji karyawan.
Dengan penurunan jumlah kegiatan pemerintah di hotel, pelaku usaha perhotelan akan menghadapi tekanan finansial yang signifikan.
Kondisi ini, menurut Anggiat, dapat memaksa pengusaha hotel untuk melakukan penghematan besar-besaran, termasuk dengan mengurangi jumlah karyawan.
Sayangnya, opsi ini berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi sejumlah pekerja di sektor perhotelan.
Selain itu, Anggiat menyoroti bahwa kebijakan ini dapat memperlambat pemulihan industri perhotelan yang masih belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi COVID-19.
BACA JUGA:
Mengulas Dampak Kenaikan PPN 12%: “Perspektif Filsafat Politik dan Moral”
MUKOTA Kadin Makassar 2025: Pertarungan Dua Kandidat untuk Masa Depan Dunia Usaha
Ia menegaskan bahwa kegiatan pemerintah di hotel memberikan dampak positif bagi sektor perhotelan selama beberapa tahun terakhir.
Namun, pemotongan anggaran yang signifikan seperti ini justru akan menambah beban bagi pengusaha. Oleh karena itu,
ia berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini demi memastikan keberlangsungan sektor perhotelan di tengah tantangan yang ada.
Di sisi lain, Anggiat juga menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan dampak sosial dari kebijakan tersebut. Penurunan okupansi hotel tidak hanya akan berdampak pada pengusaha, tetapi juga pada karyawan hotel yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini.
Ia khawatir bahwa kebijakan efisiensi ini dapat memicu gelombang PHK yang besar dan menambah angka pengangguran di Sulawesi Selatan.
Menurutnya, pemerintah seharusnya mempertimbangkan pendekatan yang lebih strategis agar kebijakan penghematan tidak berdampak negatif pada sektor ekonomi yang rentan.
Anggiat menyatakan harapannya agar kebijakan ini dapat dievaluasi lebih lanjut. Ia optimis bahwa pemerintah dapat menemukan solusi yang lebih seimbang tanpa mengorbankan sektor-sektor tertentu, termasuk industri perhotelan.
Sebagai contoh, ia menyebut kebijakan serupa yang pernah diterapkan di era Presiden Jokowi, namun akhirnya dibatalkan setelah melalui evaluasi.
Menurutnya, kebijakan efisiensi memang penting, tetapi tidak seharusnya menyebabkan dampak buruk bagi perekonomian daerah.
Dengan demikian, PHRI Sulsel berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Evaluasi yang komprehensif sangat diperlukan agar sektor perhotelan tetap bertahan dan terus memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah.
Kebijakan efisiensi anggaran, jika tidak dikelola dengan hati-hati, berisiko memperburuk kondisi sektor ekonomi yang masih berjuang untuk bangkit.
Syahrul | Editor: Arya R. Syah
Berita Kota Lainnya:
DKPP Pecat Komisioner KPU Palopo Terkait Kasus Ijazah Palsu
Prabowo Subianto Gelar Sidang Kabinet untuk Evaluasi 100 Hari Pemerintahan
Mendes Yandri Ungkap Fokus Dana Desa 2025: Ketahanan Pangan hingga Desa Digital
========================