JAKARTA – Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.
Kasus ini melibatkan Harun Masiku, eks calon anggota legislatif PDIP yang kini buron.
Informasi ini terungkap melalui surat perintah penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin. Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Sumber internal KPK mengonfirmasi kebenaran penetapan Hasto sebagai tersangka.
Dalam surat tersebut, nama Hasto tercantum sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat dalam pengaturan suap untuk meloloskan Harun Masiku ke DPR.
BACA JUGA:
Prabowo Sebut Saham Mirip Judi, Direktur BEI Angkat Suara!
Bank Indonesia Tegaskan Uang Palsu Tidak Bisa Ditukar di Bank
Hingga kini, Harun masih buron setelah lima tahun menghindari penegak hukum.
Ia diduga menyiapkan uang sebesar Rp850 juta untuk memuluskan jalan menuju kursi DPR periode 2019-2024.
Selain Hasto dan Harun, kasus ini juga menyeret dua nama lainnya, yakni Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.
Keduanya telah menjalani proses hukum di KPK. Saeful Bahri divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta, sementara Agustiani menerima hukuman empat tahun penjara dengan denda yang sama.
Kasus ini menjadi salah satu skandal besar dalam sejarah politik PDIP.
BACA JUGA:
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Pernah ‘Sambut’ Kaesang Masuk PDI Perjuangan
Uang Palsu Beredar di Sulsel, PUKAT Minta Penyuplai Mesin ATM Diperiksa
Hasto Kristiyanto disebut memiliki peran penting dalam upaya meloloskan Harun Masiku melalui skema suap ini.
Dugaan tersebut memperkuat komitmen KPK untuk mengungkap setiap pihak yang terlibat.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan pihaknya sedang memeriksa lebih lanjut informasi terkait peran Hasto dalam kasus ini.
Hingga saat ini, PDIP belum memberikan klarifikasi resmi atas penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.
Beberapa petinggi PDIP, seperti Djarot Saiful Hidayat dan Ronny Talapessy, belum merespons permintaan konfirmasi dari media.
Kasus ini menambah tekanan politik terhadap PDIP menjelang tahun pemilu.
KPK terus melanjutkan penyidikan untuk mengungkap seluruh aktor dalam kasus ini.
Publik berharap penegakan hukum berjalan transparan dan adil tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas partai politik dalam menjaga kredibilitasnya di mata masyarakat.
Laporan: Muston
Editor: Andi Ahmad Effendy
=================