Maros, Beritakotaonline.id – Senin (18/11/2024), Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menjadi pusat perhatian setelah puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemburu Keadilan Kabupaten Maros menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. Dipimpin oleh Jenderal Lapangan, Syarul, massa mendesak pengusutan tuntas dugaan mark-up anggaran pengadaan layanan internet Kabupaten Maros yang melonjak fantastis dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 5,1 miliar per tahun untuk periode 2022-2024.
Dalam orasinya, Syarul secara tegas meminta Kejaksaan memanggil dan memeriksa pejabat tinggi daerah, termasuk Bupati dan mantan Ketua DPRD, yang diduga terlibat dalam pengesahan anggaran tersebut. “Kami ingin proses hukum yang adil, bukan sekadar menyasar pejabat teknis. Semua pihak, termasuk pengambil kebijakan, harus dimintai pertanggungjawaban,” seru Syarul di tengah sorak sorai demonstran.
Transparansi Anggaran Jadi Sorotan
Menurut Aliansi Pemburu Keadilan, lonjakan anggaran ini sangat mencurigakan dan membutuhkan penyelidikan mendalam. “Anggaran sebesar itu harus jelas manfaatnya untuk masyarakat, bukan hanya menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan,” tambah Syarul. Massa bahkan mengancam akan melanjutkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan jika tidak ada tindakan tegas dari Kejari Maros.
Kejaksaan: Kasus Sudah Masuk Penyidikan
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Zulkifli, menyambut baik pengawasan dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum akan berjalan transparan. “Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Saat ini, kami masih menunggu hasil audit BPKP untuk memastikan ada tidaknya kerugian negara. Jika terbukti, semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat tinggi, tidak akan lolos dari jerat hukum,” tegas Zulkifli. Hingga saat ini, sudah ada 40 saksi yang diperiksa terkait kasus ini.
Kasus Serupa yang Jerat Kepala Daerah
Praktik dugaan mark-up anggaran bukan hal baru di Indonesia. Kasus serupa pernah terjadi di Indramayu pada 2021, di mana mantan Bupati Supendi dihukum akibat mark-up proyek internet hingga miliaran rupiah. Di Sidoarjo pada 2022, mantan Bupati Saiful Ilah juga terbukti melakukan hal serupa pada proyek pengadaan IT, yang merugikan negara lebih dari Rp 10 miliar.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi Maros. Pengelolaan anggaran yang tidak transparan hanya akan mencoreng nama baik pemerintahan,” ujar Syarul mengingatkan.
Tuntutan Publik Akan Penegakan Hukum
Masyarakat Maros kini memantau dengan cermat perkembangan kasus ini. Mereka berharap Kejari Maros tidak ragu bertindak tegas dan menjamin penegakan hukum yang adil. “Anggaran pengadaan internet harus berbasis kebutuhan riil, bukan menjadi ladang bancakan oknum tertentu,” ungkap salah satu pengunjuk rasa.
Empat bulan berlalu sejak kasus ini mencuat, namun masyarakat masih menunggu hasil penyidikan yang memuaskan. Melalui aksi ini, Aliansi Pemburu Keadilan memastikan bahwa suara rakyat tidak akan terhenti hingga keadilan benar-benar ditegakkan. (red AA)