TAKALAR – Bocor isu dugaan Sekolah SMKN di Takalar mempermainkan Dana BOS dalam pembelian Buku Pelajaran agar memperoleh kickback dari pihak penerbit.
Sumber informasi tersebut dibeberkan oleh salah satu pihak anonim Kasie Humas sekolah di Lingkup Takalar, via WhatsApp, Rabu (13/11/2024).
Ironisnya, dugaan praktik kickback yang besarnya mencapai 40 persen dari penerbit buku dalam setiap pembelian buku pelajaran, diduga mendapat restu dari pihak Kepala Sekolah.
Bocor isu dugaan penyalahgunaan Dana BOS di sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Takalar, mencuat setelah berita dugaan tiga sekolah SMAN di Takalar terendus praktik kickback komisi dari pihak penerbit.
Sumber mengaku, praktik ini juga ditengarai dilakukan di SMKN yaitu SMKN 1 Takalar, SMKN 2 Takalar, dan SMKN 3 Takalar
Ketiga SMKN itu diduga memanfaatkan Dana BOS untuk membeli buku pelajaran demi mencicipi manisnya kickback 40 persen pihak penerbit.
Ia mengatakan, Praktik pembelian buku pelajaran kepihak penerbit itu dengan memainkan harga yang lebih tinggi dari harga pasar, dengan tujuan untuk memperoleh komisi atau fee dari penerbit buku.
BACA JUGA:
Tiga Sekolah SMA di Takalar Terendus Menerima Dugaan Fee dari Penerbit Buku
Dia menyebutkan, penerbit buku yang terlibat dalam dugaan praktik ini adalah Penerbit Erlangga, yang diduga memberikan kickback atau komisi kepada pihak sekolah atas setiap transaksi pembelian buku.
Praktik ini dilakukan secara sistematis, dengan pihak sekolah memesan buku pelajaran dalam jumlah besar, meski kebutuhan sebenarnya tidak sesuai dengan jumlah siswa yang terdaftar.
“Besaran komisi yang diterima sekolah mencapai 40 persen dari nilai pembelian buku. Ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan kepala sekolah. Setiap tahun, penerbit yang sama mendapatkan pesanan besar dari sekolah-sekolah tersebut,” ungkap sumber anonim lainnya.
Praktik tersebut diduga sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan melibatkan ketiga SMKN tersebut.
Sumber juga menambahkan bahwa meskipun Dana BOS seharusnya digunakan untuk mendukung proses belajar mengajar, kenyataannya dana tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu di dalam sekolah.
BACA JUGA:
Benarkah Kurikulum Merdeka 2025 Diganti Model Deep Learning?
Sejumlah orang tua siswa di Takalar pun merasa kecewa dan marah setelah mendengar isu ini.
Mereka khawatir jika praktik penyalahgunaan dana BOS terus berlanjut, maka kualitas pendidikan di sekolah-sekolah tersebut akan semakin tergerus, sementara anak-anak mereka tidak mendapatkan fasilitas yang layak.
“Tidak bisa dibiarkan. Dana BOS itu untuk kepentingan anak-anak kita, bukan untuk keuntungan segelintir orang. Kalau benar ada praktek seperti ini, harus ada sanksi yang tegas,” kata salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, praktisi pendidikan dan aktivis LSM LEMKIRA, Muh. Risal Noma, menegaskan pentingnya pemeriksaan dan audit independen terhadap pengelolaan Dana BOS di Takalar.
Menurutnya, dugaan penyalahgunaan dana ini bisa merusak integritas sistem pendidikan di daerah tersebut.
“Penyalahgunaan dana BOS tidak hanya merugikan anak-anak, tetapi juga merusak reputasi pendidikan kita. Harus ada audit yang jelas dan pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apabila benar ada kickback, ini adalah bentuk korupsi yang harus ditindaklanjuti,” tegas Muh. Risal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar dan Kepala Sekolah SMKN yang terlibat belum memberikan tanggapan.
Meski demikian Publik menantikan transparansi dan kejelasan agar praktik ini tidak terulang dimasa mendatang (Tim Redaksi).
================