Amson Padolo Angkat Bicara Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Group WA

Amson Padolo Angkat Bicara Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Group WA
Amson Padolo Pjs. Bupati Toraja Utara, terkait Dugaan Pelanggaran ASN di Group WA, pihaknya telah berkoordinasi dengan BAWASLU untuk menangani isu tersebut secara serius dan transparan, Rabu (16/10/2024) (Dok. Istimewa)

TORAJA UTARA, BERITAKOTA ONLINE.ID –  Amson Padolo Pjs Bupati Toraja Utara, akhirnya angkat bicara mengenai dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan sejumlah ASN di Group WA. Menyusul laporan dari Tim Yohanis Bassang (OMBAS), dugaan ini menimbulkan banyak perhatian publik. ASN yang terlibat diduga berafiliasi dengan salah satu pasangan calon dalam Pilbup yang akan datang.

Dalam wawancara eksklusif, Amson menyatakan, “Kami sangat memperhatikan setiap laporan mengenai pelanggaran netralitas ASN ini.” Ia menekankan bahwa laporan tersebut tidak akan diabaikan. Bupati menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BAWASLU untuk menangani isu tersebut secara serius dan transparan.

Surat terbuka dari OMBAS mengungkap adanya Group WA bernama “KOMBAT DYLAN” yang diduga digunakan ASN untuk dukungan politik. Amson menjelaskan, “Kami ingin memastikan bahwa semua ASN mematuhi peraturan yang ada dan menjaga netralitas.” Ia menegaskan pentingnya langkah-langkah preventif untuk menghindari pelanggaran serupa di masa depan.

BACA JUGA:

Amson Padolo Jabat Pjs Bupati Toraja Utara, Dikenal Bersahaja dan Ramah

Dalam lampiran surat tersebut, terdapat daftar nama 76 ASN yang tergabung dalam Group WA tersebut. Menurut Amson, hal ini menciptakan preseden buruk bagi integritas ASN di Toraja Utara. “Jika ini dibiarkan, akan ada dampak negatif bagi citra pemerintah daerah,” ujar Amson.

Bupati juga meminta semua pihak untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik yang dapat merusak netralitas ASN. “Netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya. Ia berharap semua ASN dapat menjalankan tugas mereka tanpa memihak pada calon tertentu.

Amson Padolo menyatakan bahwa proses klarifikasi akan dilakukan segera oleh BAWASLU. Ia menjelaskan, “Kami sudah berkoordinasi dengan BAWASLU mengenai langkah-langkah yang perlu diambil.” Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan bahwa semua dugaan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

BACA JUGA:

Bawaslu Toraja Utara: Warning Ancaman Lurah dan Kepala Desa yang Berpihak

Ketua BAWASLU Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, Foto: Istimewa

Ketua BAWASLU Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, juga memberikan tanggapan terkait isu ini. Ia mengatakan, “Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan transparan.” Menurutnya, penegakan netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan keadilan bagi semua calon.

Dengan pernyataan ini, Bupati Toraja Utara menunjukkan komitmen untuk menegakkan netralitas ASN. Ia menekankan bahwa pelanggaran harus ditindak tegas agar tidak terulang. “Kami akan terus berusaha menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tutupnya

Pihak OMBAS sebelumnya mengirimkan surat terbuka mengenai dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pemda Toraja Utara. Surat itu mencantumkan daftar 76 nama ASN dalam Group WA ‘KOMBAT DYLAN’, termasuk empat admin.

Empat admin tersebut adalah Agustinus Sa’pang (Lurah Bori), Antonius Sulo (Sekretaris Badan Kepegawaian PSDM), Rano Toban, dan Roni P. Tangkeallo. Selain itu, surat tersebut juga melampirkan beberapa tangkapan layar aktivitas dalam group tersebut.

Surat ditujukan kepada Pjs. Bupati Toraja Utara, GAKKUMDU, dan Ketua BAWASLU Toraja Utara, tetapi tidak mencantumkan tanggal atau tanda tangan (Yustus).

Editor: Arya R. Syah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *